Detikinewsinfo.com] Tanggal 21 Juni 2023 menjadi hari kelam bagi pemilik Hotel Purajaya. Bangunan itu, berdiri di atas lahan yang dialokasikan kepada PT Dani Tasha Lestari (DTL), tiba-tiba diratakan oleh alat berat. Bukan karena gempa atau bencana alam, melainkan atas perintah Badan Pengusahaan (BP) Batam, dieksekusi oleh perusahaan swasta PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), dan dikawal aparat bersenjata dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Tak ada surat putusan pengadilan. Tak ada mediasi. Tak ada pemberitahuan yang layak. Hanya satu perintah singkat: kosongkan — atau kami ratakan.
Inilah potret paling nyata dari brutalnya konflik agraria di Batam. Dan kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. Aroma mafia tanah tercium tajam.
Lahan Dirampas, Aset Dihancurkan: PT DTL Melawan
PT DTL, pemilik sah lahan seluas 20 hektar, menyebut tindakan pembongkaran itu sebagai aksi ilegal yang dilakukan tanpa dasar hukum. Menurut kuasa hukumnya, perusahaan belum pernah mendapat teguran resmi, apalagi terlibat dalam proses hukum yang berujung pada eksekusi.
“Ini bukan negara hukum jika perusahaan bisa dihancurkan sepihak hanya karena tidak disukai oleh otoritas,” tegas pengacara DTL dalam konferensi pers.
Mereka menegaskan bahwa lahan sudah dibangun, termasuk fasilitas pendukung seperti powerhouse dan taman. Dan yang paling penting: hak prioritas mereka sebagai pengelola yang sah tidak pernah dicabut secara sah.
BP Batam Berkilah, Prosedur Hukum Dilanggar?
BP Batam berdalih pencabutan dilakukan karena tidak ada progres pembangunan dan rencana bisnis yang jelas. Namun mereka gagal menunjukkan bukti proses formal seperti:
Surat peringatan tertulis;
Proses mediasi;
Atau putusan pengadilan.
Padahal, tanah di Batam bukan tanah bebas. Setiap jengkalnya dikendalikan BP Batam, dan proses pencabutan alokasi seharusnya tunduk pada mekanisme hukum — bukan aksi sepihak yang memanfaatkan aparat keamanan.
Eksekusi Kilat, Siapa Diuntungkan?
Yang makin memperkuat dugaan adanya permainan kotor adalah kecepatan eksekusi. Surat perintah pengosongan terbit dan pembongkaran dilakukan pada hari yang sama. Cepat, senyap, dan tuntas.
Pertanyaannya: siapa yang berdiri di belakang PEP? Mengapa perusahaan swasta ini bisa bergerak secepat itu? Apakah ada kongkalikong dengan oknum BP Batam?
KPK Mencium Bau Busuk: Dugaan Korupsi dan Kolusi
Komisi Pemberantasan Korupsi kini membuka penyelidikan atas laporan masyarakat. Fokusnya:
Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat BP Batam;
Kolusi antara oknum lembaga negara dan pihak swasta;
Indikasi praktik mafia tanah.
Sejumlah saksi dikabarkan telah diperiksa. Meski belum ada tersangka, langkah ini menjadi sinyal bahwa praktik gelap pengelolaan lahan di Batam mulai terbongkar.
DPR RI Angkat Suara: “Ini Bukan Sekadar Sengketa”
Kasus ini tak hanya menggema di Batam, tapi sudah masuk ke meja rapat Komisi VI DPR RI. Beberapa anggota DPR secara terbuka menyebut perobohan Hotel Purajaya sebagai contoh gamblang praktik mafia tanah.
“Ini bukan soal sengketa. Ini soal perampasan yang difasilitasi oleh negara untuk keuntungan kelompok tertentu,” ujar salah satu anggota DPR dalam rapat dengar pendapat.
Batam dan Luka Lama yang Tak Pernah Sembuh
Batam selama ini memang tanah basah. Bukan hanya karena nilai ekonominya yang tinggi, tapi karena pengelolaan lahannya dikuasai oleh badan otoritatif — bukan pemerintah daerah. Ini menciptakan ruang abu-abu yang rawan disusupi kepentingan bisnis dan kekuasaan.
Hotel Purajaya hanyalah satu korban. Tapi nasibnya bisa menjadi pemantik perlawanan yang lebih luas terhadap tata kelola lahan yang sarat konflik dan korupsi.
Apa yang Dipertaruhkan?
Reputasi BP Batam;
Kredibilitas penegak hukum;
Dan kepercayaan publik terhadap negara hukum.
Jika KPK benar-benar menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar, bukan tak mungkin akan terbongkar jejaring kekuasaan yang selama ini bermain dalam senyap di balik alokasi dan pencabutan lahan di Batam.
Tapi jika tidak? Maka Hotel Purajaya akan menjadi simbol terbaru dari kisah klasik: ketika hukum tak lebih dari alat bagi yang berkuasa dan keadilan hanya harapan yang terus diabaikan.
Batam bicara. Tapi apakah Jakarta akan mendengar?



















