Kasus Penolakan Yang Dilakukan Rumah Sakit Mutiara Aini Masih Belum Ada Penjelasan.  

Batam, KEPRI354 Dilihat
banner 468x60

Batam,detikinewsinfo.com – Pertemuan yang dihadiri team Dinas Kesehatan di Rumah Sakit Mutiara Aini pada hari, Jumat (6/12/2024) masih belum awak media mendapat informasi tindakan terhadap RS.

Awak media minta konfirmasi kepada dr. Elvi Sukma melalui via chat WhatsApp, ” boleh langsung konfirmasi kepada Dinkes Pak sesuai arahannya tadi ” balasnya Direktur RS.

banner 336x280

Setelah itu langsung minta konfirmasi kepada dr. Didi Kusmarjadi sebagai kepala Dinas Kesehatan, ” team kami sudah turun, ini kronologi nya ” Balasnya.

Kronologi yang dikirim Kepala Dinas Kesehatan melalui pdf sangat tidak membawakan hasil atas pertemuan mereka. Isi pdf mereka mengklem anak pasien mempunyai riwayat penyakit Asma.

“Kami aja waktu berobat disana mereka belum melakukan tindakan pemeriksaan anak saya, hanya dikasih uap dan obat batuk ” ucap orang tua, membantah isi pdf saat ditemui awak media.

Pasien yang dibawah ke ugd RS Mutiara Aini pukul 4:00 pagi hanya melakukan tindakan di suruh uap dan diksih obat batuk teradap pasien, ” anak saya masih sesak ” ucap orang tua pasien dengan cemas.

Perawatnya, memanggil dokter yang berada didalam suatu ruangan menyamperin ibu pasien, ” anak aku masih sesak bu, batuknya pun bunyi – bunyi ” ucap ibu korban.

Dokternya, ” gak apa-apa bu, nanti di kasi obat itu untuk mencairkan batuknya ” ucapnya

Kondisi bayi yang seharusnya masuk diruangan ugd harus ditindak, ini melakukan pembiaran dan menyuruh pasien pulang. Apa lagi usia baru satu bulan. Ada apa dengan pihak Rumah Sakit Mutiara Aini ????

Surat rujukan dari Puskesmas pun ke Poli anak RS Mutiara Aini ditolak juga pihak pindaftaran, tindakan yang membuat masyarakat terancan dengan situasi Rumah Sakit seperti ini.

Awak media akan terus meliput berita, hingga ada penjelasan dan tindakan dari pihak terkaid.( Nz )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *