Minggu, Januari 19, 2025
spot_img
BerandaKEPRIBatamDPW IYC Kepri Minta APH Bertindak Tegas: Diduga Tambak Udang Tidak...

DPW IYC Kepri Minta APH Bertindak Tegas: Diduga Tambak Udang Tidak Mengantongi Legalitas dari Kementrian Berlokasi Di Piayu



Batam(DK)- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youht Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) atau di sebut Perkumpulan Pemuda Se-Kepri, meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lokasi yang diduga terdapat tambak Udang tidak mengantongi Izin lokasi dari Kementrian dan dugaan lokasih tersebut timpang tindih

Sekretaris Jendral Zuan Pratama Saputra menyampaikan, Tambak udang yang berada di Jl. S. Parman, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diduga tidak adanya legalitas perizinan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, yang mana telah di ketahui bahwa lokasi lahan Tambak udang tersebut merupakan lahan Sengketa, Selasa (15/08/2023).

Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh tim media pada tanggal 09/08/2023 bahwa adanya aktivitas tambak udang di Tanjung Piayu.

Tetapi, dari lokasi tambak udang terlihat banyaknya spanduk dari PT. Bapur Jaya Mandiri dengan menyebutkan “Lahan Ini Milik PT. BJM”, ungkap Sekretaris Jendral Kepri Zuan Pratama Saputra.

Akan tetapi, Ketika masuk ke dalam lokasi Tambak udang terlihat adanya spanduk yang diduga bahwa Tambak udang yang berlokasi di Piayu tersebut ialah punya Mitra Primer Koperasi (MPK) Kartika Batam. Kuat dugaan Seketaris Jendral Zuan Pratama Saputra bahwa Koperasi tersebut kongkalikong bersama pengusaha.

Kami Tegaskan dari DPW IYC Kepri, Jika ada Aparat terlibat kongkalikong bersama pengusaha tambak udang ilegal kami pastikan copot seragam. Dengan menyurati kementrian dan instansi berseragam tersebut, Tegasnya.

Dikutip dari media jejaktoday.com “Ketika dilihat ini bukan kategori tambak udang mikro, tetapi usaha skala menengah. Ini juga dianggap ilegal,” ucapnya.

“Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja dan PP No 5”. Tambak Udang Harus tutup permanen, pungkasnya

Lanjut, tim media menemui seoarang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial (VI) yang tinggal di area Piayu yang tidak jauh dari lokasi Tambak udang “lokasi Tambak udang tersebut yang pemilik Muihong”. Ucapnya dalam rekaman

Kami pun menayakan terkait Udang di lokasi, apakah di jual? “Oh ngak dijual, ini di taruk khusus tempat dia la”. Ungkap dia

Kemudian tim media JejakToday.com kembali bertanya kepada ibu (IRT) tersebut apakah ini punyan Golden Prawn dan Apakah ini punya Pak Abi.

“Iya, Iya, Iya Abi, Tapi yang kelola Adeknya Pak Muihong atau Pak Puiti”. jelasnya

Namun, terkait lokasi tambak udang di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, diduga limbah dari kotoran di buang saja ke laut, yang mana lokasi Tambak udang berdempetan dengan hutan Bakau.

Hingga berita ini di Publikasikan, tim media belum meminta keterangan kepada Bapak Abi dan pihak Pemerintah Kota Batam yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam terkait Tambak udang dan Lahan Sengketa. ( Team)

Edisi ke-2
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments