Batam (DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 19 Kelurahan Sei Langkai dan Babinsa 18 Kelurahan Sei Lekop menghadiri undangan Pelaksanaan Diseminasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan Diseminasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesi tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Sagulung, kota Batam, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Hadir dalam giat tersebut, Camat Sagulung diwakili Ketua PPM, Danramil diwakili, Kapolsek diwakili, Direktur Utama PT. Tenaga Sejahtera Swarsa, Perwakilan 2 orang dari tiap tiap Kelurahan se Kecamatan Sagulung.
Hadir juga, Babinsa se Kecamatan Sagulung, Babinkhatibmas se Kecamatan Sagulung, Ketua LPM se Kecamatan Sagulung, Ketua Karang Taruna se Kec. Sagulung, Ketua PKK se Kecamatan 11.Sagulung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Adapun inti dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia adalah mendapatkan informasi yang akurat tentang syarat dan ketentuan Pekerja Migran Indonesia .
Kemudian, pengawasan terhadap meningkatnya Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Disnaker hanya memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia bukan memobilisasi.
Sekitar pukul 12.10 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan dan lancar.