Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Korban dalam Kasus Setokok

Batam, KEPRI22 Dilihat
banner 468x60

BATAM — Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi menyikapi bentrokan antarkelompok yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Senin (14/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Kepolisian sebelumnya menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan persoalan lahan dan masih melakukan pengembangan terhadap rangkaian kejadian. Polresta Barelang juga telah menetapkan tiga tersangka dalam dua perkara pidana yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

banner 336x280

Dalam pernyataannya, Junaidi menegaskan bahwa seluruh pihak harus menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum serta menahan diri agar konflik tidak meluas.

Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Junaidi menyatakan DPD GRIB JAYA Kepri mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum yang dilakukan Polda Kepri serta Polresta Barelang. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak setiap pihak yang terlibat secara seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.”

Menurutnya, proses hukum harus menjadi jalan utama untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan sendiri di luar mekanisme hukum, terutama ketika proses penyidikan masih berlangsung.

Kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan alat bukti lainnya.

Batam Media Indonesia

Soroti Tanggung Jawab PT MIG Perkasa Industri

Selain meminta proses hukum berjalan, Junaidi juga menyoroti tanggung jawab terhadap para korban.

Dalam pernyataan resminya, ia meminta PT MIG Perkasa Industri mengambil tanggung jawab terhadap korban yang mengalami luka maupun keluarga korban yang meninggal dunia.

Junaidi meminta biaya perawatan dan pengobatan korban yang terluka menjadi perhatian serius.

Ia juga mendorong agar keluarga korban meninggal mendapatkan bentuk tanggung jawab yang layak, baik secara moral maupun materiil.

Menurut Junaidi, penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Kondisi para korban dan masa depan keluarga yang ditinggalkan juga harus menjadi perhatian.

Sementara itu, pemberitaan sebelumnya menyebut lahan yang menjadi latar belakang konflik memiliki luas sekitar 77 hektare dan berkaitan dengan alokasi lahan kepada PT MIG Perkasa Industri. Namun, persoalan penguasaan dan hak atas lahan tersebut melibatkan sejumlah klaim yang berbeda dan menjadi bagian dari konteks konflik yang masih berkembang.

Datangi Rumah Duka Almarhum Edi Palue

Junaidi mengungkapkan dirinya telah mendatangi rumah duka almarhum Edi Palue untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan kepada keluarga korban.

Dalam kunjungan tersebut, menurut Junaidi, keluarga besar almarhum menyampaikan permohonan agar dirinya membantu memperjuangkan perhatian dan tanggung jawab yang layak bagi keluarga korban dari pihak perusahaan.

Merespons permintaan tersebut, Junaidi mengatakan telah memberikan bantuan dana santunan serta sembako kepada keluarga almarhum.

Tidak hanya itu, ia juga menyatakan tengah berupaya membantu biaya pendidikan anak-anak almarhum, termasuk kebutuhan sekolah dan kuliah.

“Hal ini saya lakukan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap korban, sekaligus mendesak PT. MIG PERKASA INDUSTRI untuk segera memenuhi kewajibannya,” ujar Junaidi dalam pernyataannya.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sekaligus upaya agar anak-anak korban tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Tegaskan Kasus Setokok Bukan Persoalan SARA

Junaidi juga memberikan penekanan khusus terkait isu yang berkembang setelah terjadinya bentrokan.

Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan persoalan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Menurut Junaidi, peristiwa tersebut harus dilihat sebagai pertikaian antara pihak-pihak yang berkonflik dan diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Peristiwa ini bukan masalah SARA maupun masalah kesukuan. Ini murni pertikaian antara dua kelompok pihak yang berkonflik.”

Penegasan tersebut sejalan dengan keterangan kepolisian yang sebelumnya menyebut bentrokan Setokok berkaitan dengan persoalan lahan dan bukan persoalan SARA.

Minta Semua Pihak Menahan Diri

Junaidi mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

Ia meminta masyarakat tidak memperluas konflik melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Menurutnya, proses hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional sehingga fakta mengenai rangkaian kejadian dapat diungkap berdasarkan bukti.

“Serahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwajib agar diselesaikan secara hukum yang transparan dan berkeadilan.”

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban Kota Batam serta Provinsi Kepulauan Riau.

Jangan Ada Konflik Susulan

Junaidi menegaskan bahwa tragedi di Setokok harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara hukum dan menghindari terjadinya konflik susulan.

Menurutnya, persoalan lahan yang menjadi latar belakang konflik harus diselesaikan melalui jalur yang sah, sementara dugaan tindak pidana yang terjadi dalam bentrokan harus diproses aparat sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan yang sudah menimbulkan korban jiwa kembali berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menuntaskan penyidikan.

“Mari kita jaga kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat Kepri.”

Pernyataan Junaidi Eddy tersebut sekaligus menjadi seruan agar proses hukum, perlindungan terhadap korban, serta ketenangan masyarakat berjalan beriringan dalam penyelesaian persoalan Setokok.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *