Cegah Karhutla dari TPA, Babinsa Belakang Padang Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah Sembarangan di Lingkungan 

banner 468x60

BATAM- Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kewilayahan di wilayah Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satunya dilakukan Babinsa 02/Kelurahan Tanjung Sari Koramil 05/Belakang Padang, Serma Eko Pranoto, dengan mendatangi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Belakang Padang, Kelurahan Tanjung Sari, Sabtu (29/8/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu dilakukan melalui komunikasi sosial (komsos) sekaligus sosialisasi pencegahan karhutla bersama pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dalam kegiatan tersebut, Serma Eko Pranoto berdialog dengan dua pegawai DLH, yakni Rahmad dan Sa’id. Pembahasan difokuskan pada potensi kebakaran yang dapat muncul dari aktivitas pembakaran sampah di kawasan TPA.

TPA Jadi Perhatian karena Banyak Sampah Kering

Babinsa menilai kawasan TPA perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran. Sebab, keberadaan tumpukan sampah kering dapat menjadi material yang mudah terbakar apabila terkena sumber api.

Serma Eko Pranoto menyampaikan agar aktivitas pembakaran sampah tidak dilakukan secara sembarangan. Menurut dia, api yang berasal dari pembakaran sampah berpotensi merembet apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Karena itu, pengelolaan dan pembakaran sampah, apabila memang harus dilakukan, diharapkan menggunakan fasilitas atau mesin insinerator yang sesuai sehingga api dapat lebih terkendali dan asap dapat melalui proses penyaringan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus mencegah dampak terhadap kualitas udara di sekitar kawasan TPA.

Cuaca Panas Tingkatkan Risiko Kebakaran

Dalam sosialisasi itu, Babinsa juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas yang berlangsung cukup lama dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Masyarakat dan pengelola lingkungan diminta tidak menganggap remeh sumber api sekecil apa pun, terutama di kawasan yang memiliki banyak material kering dan mudah terbakar.

Pencegahan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Jangan membakar sampah sembarangan, terlebih di lokasi TPA yang terdapat banyak sampah kering. Sumber api harus benar-benar dikendalikan agar tidak merembet dan menimbulkan kebakaran,” demikian poin sosialisasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Empat Langkah Sederhana Cegah Kebakaran

Serma Eko juga mengajak pegawai DLH dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan kebakaran dari lingkungan masing-masing.

Beberapa hal yang ditekankan antara lain tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api unggun dalam kondisi masih menyala.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran kepada Babinsa maupun aparat setempat.

Pelaporan secara cepat dinilai penting agar sumber api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Sinergi Aparat dan DLH Diperkuat

Kegiatan komsos tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Babinsa dan pegawai DLH yang sehari-hari memiliki aktivitas di kawasan TPA.

Sinergi tersebut diperlukan karena pencegahan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pengawasan terhadap sumber-sumber potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya komunikasi dan sosialisasi secara langsung, diharapkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan semakin meningkat.

Babinsa juga mengingatkan agar setiap pihak ikut menjaga lingkungan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Kegiatan sosialisasi dan komsos di TPA Belakang Padang tersebut selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *