BATAM — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kewilayahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan wilayah, tetapi juga dengan mengingatkan masyarakat secara langsung agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Langkah tersebut dilakukan Babinsa 08 Kelurahan Ngenang Koramil 03/Nongsa, Sertu Alexsander, saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di RT 02/RW 01, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB itu menjadi sarana bagi Babinsa untuk menyampaikan imbauan mengenai pencegahan karhutla sekaligus mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan di wilayah tempat tinggalnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Alexsander mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka atau membersihkan lahan.
Menurut dia, kondisi cuaca yang tidak menentu perlu menjadi perhatian karena pembakaran lahan berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya penyebaran api.
Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, pencegahan dinilai menjadi langkah penting sebelum munculnya titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran.
Babinsa juga terus mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan maupun lahan. Sosialisasi tersebut dilakukan agar warga memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berisiko terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum.
Warga Diminta Aktif Mencegah
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diminta tidak bersikap pasif apabila menemukan adanya upaya pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
Babinsa mengimbau warga segera melakukan pencegahan apabila masih memungkinkan dan aman dilakukan. Jika terdapat indikasi pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparatur setempat maupun aparat kewilayahan.
Pelaporan secara cepat dinilai penting untuk mempercepat penanganan sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.
“Upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Jika potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal, maka tidak perlu sampai dilakukan pemadaman,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Babinsa mengatakan sosialisasi mengenai bahaya karhutla akan terus dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Komsos menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran warga sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan.
Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari upaya deteksi dini. Dengan keterlibatan warga, informasi mengenai potensi titik api dapat diketahui lebih cepat sehingga aparat terkait dapat segera mengambil langkah penanganan.
Pencegahan Dimulai dari Lingkungan
Karhutla tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan vegetasi dan lahan. Kebakaran juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat serta menurunkan kualitas udara.
Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah atau membersihkan lahan dengan api dapat menjadi sumber munculnya kebakaran apabila tidak dilakukan secara aman dan terkendali.
Babinsa mengajak warga Kelurahan Ngenang untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran. Masyarakat juga diharapkan segera berkoordinasi dengan perangkat kelurahan maupun aparat kewilayahan apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu karhutla.
Kegiatan Komsos tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan komunikasi sosial secara rutin, aparat kewilayahan berharap pesan pencegahan karhutla dapat terus dipahami dan diterapkan masyarakat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Ngenang dapat ditekan sejak dini.













