JAKARTA-DK] PT Pegadaian (Persero) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi bertajuk “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia.”
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan ekosistem emas sekaligus membuka akses layanan keuangan yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Kolaborasi Pegadaian dan Kadin Indonesia tidak hanya menempatkan emas sebagai instrumen investasi dan simpanan, tetapi juga sebagai salah satu alternatif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan serta penguatan strategi keuangan dunia usaha.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru, Agus Riyadi, mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk terus mendekatkan layanan dan produk berbasis emas kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha di berbagai daerah.
Menurut Agus, sinergi dengan Kadin Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas edukasi, literasi, sekaligus akses masyarakat terhadap ekosistem emas yang dikembangkan Pegadaian.
“Kolaborasi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperluas pemahaman dan pemanfaatan emas di tengah masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Kami di Pegadaian Kanwil II Pekanbaru siap mendukung semangat ini melalui penguatan layanan, edukasi, serta kemudahan akses terhadap produk-produk Pegadaian,” ujar Agus.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami manfaat emas dan mampu menjadikannya sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan maupun pengembangan bisnis.
Agus menambahkan, ekosistem emas Pegadaian saat ini terus berkembang dan semakin terintegrasi, baik melalui layanan digital maupun jaringan fisik. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan terkait emas.
Salah satu bentuk transformasi layanan tersebut adalah kehadiran aplikasi Tring by Pegadaian, yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi dan mengelola kepemilikan emas secara lebih mudah, cepat, dan praktis.
“Dengan dukungan teknologi digital dan jaringan layanan Pegadaian yang semakin luas, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses terhadap layanan emas. Kami ingin memastikan bahwa ekosistem emas ini dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas, termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah Riau,” kata Agus.
Kadin Dorong Emas Jadi Bagian Strategi Keuangan Dunia Usaha
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, memberikan apresiasi terhadap langkah Pegadaian dalam membangun dan memperkuat ekosistem emas nasional.
Menurut Anindya, pemanfaatan emas memiliki peluang besar untuk mendukung kebutuhan dunia usaha, terutama sebagai instrumen simpanan dan lindung nilai di tengah dinamika ekonomi, inflasi, serta fluktuasi mata uang.
Ia menilai budaya menabung, termasuk melalui emas, dapat menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
“Ini adalah kerja sama strategis, paling tidak dari sisi saving atau simpanan untuk perusahaan maupun individu, sekaligus cara yang baik untuk pendanaan ke depannya,” ujar Anindya.
Ia menilai kebutuhan Indonesia untuk memperkuat kapasitas ekonomi sangat besar. Karena itu, penguatan budaya menabung dan pengelolaan aset dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam perjalanan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
“Kebutuhan kita sebagai negara sangat besar, dan salah satu kunci keberhasilan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adalah dengan menabung. Tabungan yang paling bagus adalah menabung emas,” kata Anindya.
Dalam kesempatan tersebut, Anindya juga mencoba secara langsung fasilitas ATM Emas Pegadaian yang tersedia di area Pegadaian Tower.
Ia mengapresiasi kemudahan layanan tersebut karena memungkinkan nasabah melakukan pencairan emas fisik dari kepemilikan emas digital yang dimiliki.
“Saya tadi mencoba sendiri di ATM Emas. Benar-benar kalau punya tabungan, kita bisa menarik fisik emasnya sendiri secara langsung. Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Anindya menegaskan Kadin Indonesia mendukung pengembangan ekosistem emas sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Fokus pada UMKM hingga Korporasi
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Pegadaian dan Kadin Indonesia menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang mencakup pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha.
Program pemberdayaan akan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, serta pengembangan kapabilitas agar pelaku usaha semakin produktif, berdaya saing, dan mampu naik kelas.
Selain itu, kerja sama juga mencakup penyediaan produk dan layanan keuangan Pegadaian, termasuk pembiayaan, investasi, serta tabungan emas yang dapat dimanfaatkan oleh karyawan, perusahaan anggota, hingga ekosistem pemasok atau supplier di bawah naungan Kadin Indonesia.
Aspek literasi dan inklusi keuangan juga menjadi bagian penting dalam kolaborasi tersebut.
Program edukasi dan pendampingan bisnis diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota Kadin dan masyarakat binaan mengenai pengelolaan keuangan, termasuk pemanfaatan emas sebagai salah satu instrumen dalam perencanaan keuangan.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Sinergi antara Pegadaian dan Kadin Indonesia diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan produk dan layanan keuangan, tetapi berkembang menjadi ekosistem pemberdayaan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Dorong Indonesia Semakin Berdaya Saing
Kolaborasi Pegadaian dan Kadin Indonesia menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dengan dunia usaha.
Dengan semakin luasnya literasi mengenai emas, pelaku usaha diharapkan memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola aset, merencanakan keuangan, serta mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Pegadaian dan Kadin Indonesia optimistis kemitraan tersebut dapat memperluas inklusi keuangan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong UMKM dan dunia usaha Indonesia semakin produktif dan kompetitif.
Pada akhirnya, penguatan ekosistem emas diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menuju visi Indonesia Emas 2045, dengan masyarakat dan dunia usaha yang semakin kuat, inklusif, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

















