PEKANBARU — PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Gerakan UMKM Binaan Pegadaian Naik Kelas (GEMILANG). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing UMKM, tidak hanya melalui akses layanan keuangan, tetapi juga pengembangan kualitas produk, identitas merek, dan kesiapan menghadapi persaingan pasar.
Sebanyak 30 UMKM binaan Pegadaian dari berbagai sektor usaha mengikuti pelatihan packaging, branding, dan pentingnya pendaftaran merek. Kegiatan berlangsung di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memberikan pembekalan yang dapat diterapkan secara langsung oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan produk dan memperkuat posisi usaha mereka di pasar.
Tak Cukup Produk Berkualitas, UMKM Perlu Identitas Merek yang Kuat
Kegiatan dibuka oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru, Agus Riyadi. Ia didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Ditha Mayasari, SE., MM, yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, serta Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Pekanbaru, Satriya Bratawijaya.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai peran kemasan dalam meningkatkan daya tarik produk, strategi membangun branding sebagai identitas usaha, serta pentingnya pendaftaran merek sebagai bagian dari perlindungan dan pengembangan aset bisnis.
Bagi pelaku UMKM, kemasan dan merek tidak hanya berkaitan dengan tampilan produk. Keduanya juga dapat menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah, dan membedakan produk dari kompetitor.
Agus Riyadi mengatakan, peningkatan kualitas UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Pengembangan usaha, menurut dia, tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan menghasilkan produk, tetapi juga bagaimana produk tersebut dipasarkan dan dikenali konsumen.
“UMKM memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Karena itu, penguatan kapasitas menjadi hal yang penting agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga dapat membangun identitas produk melalui packaging dan branding yang baik, serta memahami pentingnya pendaftaran merek,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kemasan dan merek merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah produk UMKM.
Pendekatan tersebut mencakup peningkatan kualitas tampilan produk, penguatan identitas usaha, serta pemahaman mengenai aspek legalitas merek.
Agus menjelaskan, materi yang diberikan dalam kegiatan dirancang agar relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan untuk memperbaiki kualitas produk sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
“Melalui GEMILANG, kami ingin memberikan pembekalan yang praktis dan relevan dengan kebutuhan UMKM saat ini. Harapannya, ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat langsung diterapkan sehingga produk UMKM binaan Pegadaian semakin memiliki nilai tambah dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Agus.
Penguatan kapasitas tersebut menjadi salah satu aspek yang dibutuhkan UMKM untuk menghadapi perubahan kebutuhan konsumen dan persaingan usaha yang semakin dinamis.
Menurut Ditha, penguatan aspek packaging, branding, dan legalitas merek memiliki peran dalam mendukung peningkatan daya saing UMKM. Produk berkualitas, kata dia, perlu didukung dengan kemasan yang menarik, identitas merek yang kuat, dan pemahaman mengenai legalitas usaha.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pegadaian karena memberikan pengetahuan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Produk yang berkualitas perlu didukung dengan kemasan yang menarik, branding yang kuat, dan legalitas merek yang jelas. Hal ini menjadi salah satu modal bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mengembangkan pasar,” ungkap Ditha.
Ia menilai, pengembangan UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan pelaku UMKM diharapkan dapat terus diperkuat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Ditha juga berharap kegiatan serupa dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di Provinsi Riau.
Sementara itu, branding berkaitan dengan upaya membangun identitas usaha agar lebih mudah dikenali. Identitas yang konsisten dapat mendukung strategi pemasaran dan membantu pelaku usaha membangun hubungan dengan konsumennya.
Materi mengenai pendaftaran merek juga menjadi bagian dari pembekalan. Pemahaman terhadap aspek ini penting bagi pelaku UMKM dalam mengenali langkah-langkah perlindungan merek serta mengembangkan aset usaha.
Melalui kombinasi materi tersebut, peserta diharapkan memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai pengembangan bisnis. UMKM tidak hanya dituntut mempertahankan keberlangsungan usaha, tetapi juga perlu mempersiapkan diri untuk meningkatkan skala bisnis secara bertahap.
Program GEMILANG diharapkan menjadi wadah berkelanjutan bagi UMKM binaan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pengembangan UMKM melalui pendampingan yang terarah menjadi bagian dari komitmen Pegadaian untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Upaya tersebut juga sejalan dengan pentingnya peran UMKM dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah.
Melalui semangat “UMKM Naik Kelas”, Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha agar memiliki pengetahuan dan kesiapan yang lebih baik dalam mengembangkan bisnis.
Program GEMILANG menjadi salah satu bentuk dukungan tersebut, dengan menempatkan peningkatan kapasitas, penguatan identitas produk, dan pengembangan daya saing sebagai bagian dari pendampingan UMKM binaan.













