Dari Riau–Lingga ke Den Haag: Seruan Marwah Melayu untuk Pengakuan Nilai Budaya Dunia

Batam, Berita, KEPRI, NASIONAL195 Dilihat
banner 468x60

Jakarta-Detikinewsinfo.com] Dari tanah sejarah Pulau Penyengat, sebuah langkah kultural penting kembali bergema. Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) bersama sejumlah lembaga adat Melayu Kepulauan Riau tengah mempersiapkan pengajuan permohonan pengakuan nilai historis dan budaya Melayu ke Peace Palace (Vredespaleis) di Den Haag, Belanda.

Langkah ini bukan bentuk protes politik, melainkan panggilan nurani untuk menegakkan marwah Melayu—upaya menempatkan warisan Riau–Lingga sebagai pusat peradaban dan sumber lahirnya bahasa serta nilai moral bangsa Indonesia.

banner 336x280

Menjaga Warisan, Menghidupkan Nilai

Tokoh muda Melayu Riau–Lingga, Megat Rury Afriansyah, menyebut gerakan ini sebagai bentuk tanggung jawab generasi penerus terhadap warisan leluhur.

“Ini tentang harga diri budaya, bukan kekuasaan. Kita ingin dunia mengakui bahwa nilai-nilai Melayu—seperti kejujuran, kesantunan, dan kebijaksanaan—telah menjadi akar pembentuk karakter bangsa Indonesia,” ujarnya kepada redaksi, Senin (13/10/2025).

Rury menjelaskan, penyusunan naskah permohonan melibatkan peneliti, ahli bahasa, dan tokoh adat yang ingin memastikan nilai-nilai luhur Melayu tercatat dalam peta peradaban dunia.

Riau–Lingga: Pusat Lahirnya Bahasa dan Budi

Sejak abad ke-18, Riau–Lingga terutama Pulau Penyengatmenjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan Kesultanan Riau–Lingga (1824–1911). Dari sinilah muncul tokoh agung Raja Ali Haji, ulama, sastrawan, dan pencipta Gurindam Dua Belas, karya yang mengajarkan nilai moral universal: kejujuran, tanggung jawab, hormat pada ilmu, dan takut kepada Tuhan.

Melalui Kitab Pengetahuan Bahasa, Raja Ali Haji menyusun dasar tata bahasa Melayu baku yang kelak menjadi fondasi Bahasa Indonesia. Riau–Lingga bukan sekadar pusat politik Melayu, tetapi mercusuar nilai dan peradaban yang membentuk jati diri bangsa.

Marwah yang Tergeser, Identitas yang Terkikis

Setelah pembubaran Kesultanan pada 1911 dan pemindahan administratif nama “Riau” ke daratan Sumatra pada 1958, masyarakat Kepulauan Riau merasakan hilangnya legitimasi sejarah dan identitas budaya.

“Nama dan warisan kami seolah tercerabut dari akarnya,” ungkap Rury.

Kini, ironi itu makin terasa ketika masyarakat adat Melayu harus “menyewa kembali” tanah adatnya sendiri melalui sistem UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita). Dalam pernyataannya, LAM Kepri menegaskan:

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak dilupakan. Tanah, laut, dan budaya adalah warisan nilai, bukan komoditas ekonomi.”

Isi Pokok Permohonan: Pengakuan Nilai dan Kearifan Melayu

Permohonan ke Peace Palace membawa tiga pesan utama:

1. Pengakuan Nilai Budaya Melayu — Mengakui Riau–Lingga sebagai pusat lahirnya bahasa, sastra, dan etika Melayu yang menjadi fondasi karakter bangsa Indonesia.

2. Perlindungan Warisan Adat — Mendorong pemerintah Indonesia menetapkan Riau–Lingga sebagai Daerah Istimewa Budaya, dengan perlindungan hukum terhadap hak adat, tradisi, dan ekosistem maritim.

3. Dialog Internasional — Mengusulkan forum budaya global tentang nilai-nilai Melayu sebagai warisan kemanusiaan, sejalan dengan prinsip UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP, 2007).

Seruan Damai dari Tanah Bahasa

Dalam surat resminya, LAKRL menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk penentangan terhadap negara, melainkan panggilan moral untuk memulihkan keseimbangan budaya dalam bingkai NKRI.

“Kepulauan Riau adalah tanah lahir bahasa Indonesia dan nilai-nilai kebangsaan. Mengakui Kepri sebagai daerah istimewa budaya berarti menghormati akar Indonesia sendiri,” tulis LAKRL.

Dukungan juga datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, melalui Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak, AB dan Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Alhafiz, S.E., yang menyatakan bahwa perjuangan ini adalah “jalan damai untuk mengembalikan nilai dan marwah Melayu di mata bangsa dan dunia.”

Melayu Menjadi Cermin Bangsa

Langkah menuju Den Haag menjadi simbol kebangkitan nilai. Ia bukan sekadar perjuangan administratif, melainkan seruan agar bangsa Indonesia tidak melupakan akar budayanya sendiri.

Riau–Lingga pernah menjadi tempat di mana bahasa, budi, dan iman berpadu. Di sinilah lahir etika Melayu: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.” Nilai yang menuntun manusia menghargai sesama, mencintai kejujuran, dan menolak kezaliman.

Kini, melalui petisi marwah Melayu, masyarakat Riau–Lingga ingin mengingatkan dunia bahwa warisan budaya bukan sekadar masa lalu melainkan cermin masa depan yang beradab.

Dari Pulau Penyengat, bahasa Indonesia bertunas.
Dari marwah Melayu, semangat bangsa kembali berakar.

 

Penulis :Monica Nathan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *