DPR dan BP Batam Sibuk Jual Mimpi, Rakyat Batam Tanggung Realita Pahit

Berita, Featured, NASIONAL168 Dilihat
banner 468x60

Detikinewsinfo.com] Rapat Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI bersama Kepala BP Batam Amsakar Ahmad dan wakilnya, Li Claudia, berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di Jakarta. Agenda yang dibahas terdengar megah: transformasi kawasan, digitalisasi, greenfield development, hingga integrasi moda transportasi. Kata-kata besar mengisi ruang sidang, seakan Batam masih tanah kosong siap diolah.

Namun bagi masyarakat Batam, semua itu hanya retorika. Pasalnya, kasus-kasus nyata yang selama ini menjadi sorotan publik justru tak mendapat tempat dalam pembahasan.

banner 336x280

Purajaya: Rekomendasi DPR yang Hilang di Jalan

Kasus perobohan Hotel Purajaya menjadi contoh gamblang. Pada Februari 2025, Komisi II DPR melalui Panja Mafia Tanah yang dipimpin Habiburokhman mengeluarkan rekomendasi tegas kepada BP Batam: mengevaluasi pencabutan lahan dan pembongkaran hotel tersebut. Bahkan, kasus ini sempat diarahkan ke Mahkamah Agung serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.

Ketika Panja DPR melakukan kunjungan kerja ke Batam pada Juli 2025, publik berharap ada tindak lanjut. Namun hasilnya nihil. Dan pada rapat 1 Oktober 2025, isu Purajaya sama sekali tidak muncul. Pertanyaan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) seakan menguap. BP Batam tidak menjawab, DPR pun tidak menekan.

Rekomendasi resmi DPR pun berakhir hanya sebagai dokumen di atas kertas.

Batu Ampar: Proyek Ratusan Miliar, Pelabuhan Tetap Bocor

Kasus lain muncul di revitalisasi dermaga Batu Ampar yang menelan anggaran Rp306 miliar. Proyek itu terbukti bermasalah: dermaga bocor, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, namun kondisi pelabuhan tetap semrawut.

Alih-alih membongkar aktor utama dan menuntut pengembalian uang negara, Panja lebih sibuk berbicara tentang integrasi digital logistik. Korupsi nyata justru ditinggalkan menggantung.

Rempang: Kompensasi Tersunat, Warga Dirugikan

Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang sejak awal dijual dengan narasi besar. Investor menjanjikan dana ganti rugi untuk warga yang terdampak. Namun di lapangan, dana tersebut diduga tersunat oleh oknum di BP Batam dan pihak terkait.

Akibatnya, warga adat hanya menerima sepersepuluh dari nilai tanah sebenarnya. Ketidakadilan ini memicu perlawanan, bahkan membuat masyarakat siap turun ke jalan.

Alih-alih mengusut aliran dana kompensasi yang lenyap, Panja kembali memilih berbicara soal tata kelola di atas kertas.

Batam Center: Gemerlap Etalase, Retak di Akar

Batam Center dipoles sebagai wajah modern kota: pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga rencana LRT dan kawasan transit-oriented development (TOD). Namun di balik gemerlap etalase, masyarakat pesisir justru kehilangan ruang hidup.

Banyak proyek hanya berhenti di penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Gedung-gedung mangkrak menjadi monumen janji palsu.

Panja pun abai membahas dampak sosial dan HAM yang dialami masyarakat. Fokus mereka tetap pada jargon investasi baru, seakan Batam steril dari masalah.

Pola yang Sama: Teori Indah, Realitas Ditutup

Jika ditarik benang merah, pola pembahasan Panja DPR terlihat jelas:

Purajaya: ada rekomendasi resmi, tapi tak pernah ditindaklanjuti.

Batu Ampar: korupsi raksasa, dalang utamanya tak dibongkar.

Rempang: kompensasi dirugikan, nasib warga tak diperjuangkan.

Batam Center: proyek mangkrak, namun tetap dijual dengan mimpi investasi.

Dengan begitu, Panja lebih mirip panggung retorika daripada alat pengawasan. Diskusi dipenuhi teori regulasi dan jargon transformasi, tapi mengabaikan realitas di lapangan.

Akumulasi Kekecewaan

Situasi ini melahirkan akumulasi kekecewaan yang nyata.

Pemilik hotel yang lahannya dirobohkan.

Masyarakat adat yang tanahnya dirampas.

Warga yang kompensasinya dipotong.

Investor yang dikecewakan proyek mangkrak.

Kekecewaan tersebut semakin menumpuk, mengeras, dan berpotensi meledak. “Rakyat bisa sabar, tapi tidak selamanya diam ketika diinjak di tanah sendiri,” kata seorang tokoh masyarakat Melayu di Batam.

Penutup

Batam tidak kekurangan teori. Yang hilang justru keberanian menyentuh realitas: menuntaskan kasus terbuka, menindak penyelewengan, dan berpihak kepada rakyat.

Jika Panja DPR terus sibuk dengan jargon high level tanpa menjawab persoalan riil yang mereka rekomendasikan sendiri, sejarah akan mencatat:

DPR sibuk bicara di Senayan, BP Batam terus menghindar, sementara rakyat Batam akhirnya bersatu memperjuangkan nasib di tanahnya sendiri.

Timeline Kasus Purajaya:

26–27 Februari 2025: RDPU DPR, keluar rekomendasi soal Purajaya.

Juli 2025: Kunjungan kerja Panja ke Batam, hasil nihil.

1 Oktober 2025: Rapat Panja Tata Kelola, hanya bicara teori, kasus riil tetap kosong.

 

 

Penulis: Monica Nathan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *