Detikinewsinfo.Com] Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke‑125 Kodim 0316/Batam menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Kavling Sambau IV, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan nonfisik program TMMD. Kegiatan ini berlangsung di Posko TMMD 125, Kavling Sambau IV, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, pada Kamis Senin (31/07/2025).
Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa, Bripka Weldy Pasaribu, dan diikuti sekitar 56 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda. Materi yang disampaikan mencakup hukum dasar, tindak pidana ringan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, harapannya masyarakat dapat lebih sadar hukum serta terhindar dari permasalahan hukum. Ini menjadi pondasi penting bagi kemajuan kampung,” ujar Bripka Weldy dalam sesi pemaparannya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Ketua RT 02, Warijan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas program yang dinilai sangat bermanfaat tersebut.
“Semoga dengan bekal ini, masyarakat semakin sadar hukum, lebih berani melapor, dan turut menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Warijan.
Penyuluhan ini menjadi bagian penting dari komitmen TMMD tidak hanya dalam membangun secara fisik, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup dan wawasan hukum masyarakat di wilayah sasaran.



















