Pegawai Bank BI Diduga Menolak Penukaran Uang Koin

Batam, KEPRI462 Dilihat
banner 468x60

Batam,detikinewsinfo.com – Seorang warga yang hendak menukarkan uang koin seberat 8 kg ke Bank Indonesia (BI), mendapatkan pelayanan yang sangat tidak memuaskan, Rabu ( 11/12/2024).

banner 336x280

Team media langsung mendapatkan informasi tersebut dari narasumber, ” benar adanya penolakan penukaran uang oleh security Bank BI ” ucapnya.

Salah satu Secwan menyuruh Pak yusri untuk menukarkan uang ke tempat lain,

” tukar aja uangnya di alfamart atau indomaret ” tambahnya.

Perdebatan insiden panas yang terjadi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau, menjadi pembicaraan serius oleh warganet.

Pak Yusril memperlihatkan rasa kekecewaan atas diduga penolakan yang dilakukan oleh security dan kariawan BI.

Security BI yang pakai baju hitam yang berinisial PA, ” kalau uang logam yang ditukar pak, itu yang sudah rusak ” ucap security PA.

Jawaban itu memicu emosi, ” Seharusnya dikasih informasi yang benar pak, jangan disuruh buang, kau jangan ketawa kau !” ujarnya dengan nada geram.

Ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah ke BI.

Setiap bank memiliki kebijakan penerimaan koin yang berbeda. Beberapa bank menerima koin yang digulung, sementara yang lain menerima koin lepas untuk diproses melalui mesin penghitung koin. ( NZ )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *