Batam (DK) – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa itu sangat tepat sekali untuk menggambarkan kondisi kehidupan yang dialami seorang warga kota Batam bernama Zulman (53).
Pasalnya, disaat dia sedang mempertanggung jawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi yang dingin dikarenakan kasus narkoba yang menjeratnya, disaat itu pula dia harus menelan pil pahit, istri yang dinikahinya secara sah dihamili oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab.
Tak tanggung-tangung, istrinya memberitahukan saat dia di penjara bahwasannya saat itu dia sedang mengandung anak hasil perkosaan secara paksa dari lelaki biadab. Diperkirakan usia kandungannya saat itu memasuki usia kehamilan 6 bulan.
“Macam mau Kiamat saya mendengar pengakuan dari istri saya kalau dia sedang hamil enam bulan. Serasa saya ingin lari saja dari Penjara itu, untuk mencari siapa laki-laki yang menghamilinya,” ucap Zulman kepada media ini saat ditemui disalah satu kedai kopi dibilangan Nagoya, kota Batam, Senin (28/8/2023).
Zulman menceritakan, berdasarkan pengakuan dari istrinya, dia (istri Zulman_red) diperkosa secara paksa oleh seorang laki-laki di dalam sebuah mobil mewah berjenis Alphard berwarna hitam di kawasan Harbour Bay Batam.
“Sepengetahuan saya, laki-laki yang memperkosa istri saya itu berprofesi sebagai seorang pengacara (Lawyer) di kota Batam,” ujarnya.
Menurut pengakuan istrinya, pada awal bulan Juli di tahun 2021 sekira pukul 21.30 Wib, ia diajak oleh laki-laki tersebut melalui pesan yang dikirimkan dari aplikasi WhatsApp untuk ngopi-ngopi diluar.
Adapun maksud dan tujuan dari laki-laki tersebut mengajak istrinya ngopi-ngopi diluar dikarenakan istrinya telah membantu dia mencarikan klien, sehingga laki-laki tersebut bisa menghasilkan honornya sebagai Penasehat Hukum.
“Istri saya saat itu menyetujui ajakannya untuk keluar ngopi-ngopi,” tuturnya.
Kemudian, laki-laki tersebut datang menjemput istrinya persis didepan rumahnya dengan menggunakan mobil mewah merek Alphard berwarna hitam. Dan, merekapun melanjutkan perjalanan menuju kearah Harbour Bay Batam.
Masih menurut pengakuan istri Zulman, selama dalam perjalanan dari rumahnya ke Harbour Bay, tidak ada gelagat atau perlakuan yang mencurigakan dialami oleh istrinya.
“Dari obrolan mereka selama perjalanan di dalam mobil biasa-biasa saja, sebatas hanya menanyakan kabar masing-masing. Tidak ada yang mencurigakan,” sebutnya.
Kemudian, sesampainya di Kawasan Harbour Bay Batam, laki-laki tersebut memarkirkan mobilnya di parkiran ruko yang tidak jauh dari gerbang masuk ke Harbour Bay.
Setelah mobil tersebut di parkirkan lanjutnya, laki-laki tersebut lalu mematikan mesin mobilnya dengan membuka sedikit kaca jendela sebelah kanan (supir).
Setelah itu, laki-laki tersebut masuk kembali kedalam mobil melalui pintu tengah yang ada persis dibelakang bangku supir lalu menutup pintunya kembali.
Setelah berada didalam mobil, laki-laki tersebut langsung menarik tangan istrinya untuk pindah tempat duduk di kursi belakang bersamanya.
“Istri saya sempat menolak dengan mengatakan, Janganlah bang, kita janjinya cuma ngopi. Lalu laki-laki itu menjawab, Nggak apa-apa dek, santai aja Kita duduk disini,” kata Zulman menirukan ucapan istrinya.
Namun, laki-laki itu tetap saja memaksanya sehingga akhirnya istrinya berpindah tempat duduk ke kursi belakang. Dengan sekuat tenaganya, laki-laki itu memaksa istrinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dan, apa yang dikuatirkan Zulman ternyata benar terjadi didalam mobil mewah merek Alphard. Laki-laki itu dengan beringasnya memperkosa istrinya yang kondisinya saat itu sedang lemah karena habis suntik vaksin Covid-19 dan urut menaikkan perutnya yang turun
“Dia memperkosa istri saya dan mengeluarkan cairan spermanya kerahim istri saya. Sangat biadab sekali kelakuannya,” ucap Zulman sambil mengepalkan tangannya.
Kemudian, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, laki-laki itu keluar dari dalam mobil dengan membawa sebotol air mineral yang tujuannya untuk membersihkan kemaluannya.
Selanjutnya, laki-laki itu masuk kembali kedalam mobilnya lalu menghidupkan mesin mobilnya dan pergi keluar dari kawasan Harbour Bay Batam menuju ke arah Batam Center.
Selama dalam perjalanan pulang kerumah, antara istrinya dan laki-laki itu tidak ada mengeluarkan sepatah kata pun. Keduanya terdiam membisu. Sesampainya di komplek perumahan, istrinya diturunkan begitu saja oleh laki-laki itu disimpang blok rumahnya yang berjarak 10 meter.
Waktupun berlalu, pertengahan bulan Agustus 2021, istrinya melakukan tes kehamilan dengan pertimbangan telat datang bulan. Dan, dari tes kehamilan yang dilakulannya tersebut menandakan bahwa istrinya positif hamil.
Kemudian, istrinya mengirimkan pesan ke laki-laki itu melalui pesan aplikasi WhatsApp bahwa dia telah hamil dan mempertanyakan tanggung jawab hasil perbuatannya kepada isyrinya.
“Namun, laki-laki itu mengelak untuk bertanggung jawab. Mirisnya lagi, nomor istri saya juga di blokirnya sampai saat ini,” ujar Zulman.
Masih menurut Zulman, pada saat dia keluar dari penjara, dia langsung mencari siapa yang menghamili istrinya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dia meminta bantu seorang Penasehat Hukum untuk membantu menyelesaikan persoalannya ini.
“Hingga istrinya melahirkan anak kembar dari rahimnya, dan saat ini anak tersebut sudah berusia setahun lebih, laki-laki tersebut tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.
Dia berharap, laki-laki yang sudah merusak rumah tangganya tersebut mau bertanggung jawab, memberi nafkah ke istrinya dan mengakui segala perbuatannya terhadap istrinya.
Terpisah, Abang Kandung Zulman, Mawardi yang merupakan Ketua LSM Non Goverment Organization (NGO) Indra Putra Bangsa Indonesia (IPBI) di Jakarta dengan tegas meminta kepada Kepolisian Daerah Polda Kepri (Polda Kepri) agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini.
Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dianggap sebelah mata. Polda Kepri harus bisa mengusut dan mengungkap dengan terang benderang siapa pelaku yang memperkosa adik iparnya hingga melahirkan anak kembar sekaligus.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden RI, Menkumham, Kompolnas, Kapolri, Kabareskrim, Kabid Propam serta Kapolda Kepri untuk menyelesaikan persoalan ini dengan terang benderang dan tanpa harus ditutup-tutupi,” ujar Mawardi kepada media ini melalui sambungan telpon.
Kenapa hal tersebut harus diungkap seterang-terangnya, dia berasumsi pihak-pihak terkait dengan sengaja tidak mau mengungkap dan menyelesaikan persoalan ini dengan berbagai macam alasan.
“Tidak ada orang di dunia ini yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Sekali lagi dia meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan dan mengungkap siapa pelaku yang memperkosa adik iparnya dengan tidak manusiawi.
“Atas nama LSM Non Goverment Organization (NGO) Indra Putra Bangsa Indonesia (IPBI) saya meminta untuk buka kembali kasus ini,” pungkasnya.red