Batam (DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 05 Kelurahan Kampung Pelita Koramil 01/ Lubuk Baja, Serka Andra Syukur melaksanakan Pendampingan Penggukuran PL warga oleh BP Batam.
Pengujuran PL tersebut juga dihari pihak Kelurahan Kampung Pelita, Satpol PP Kota Batam bertempat di RT 01 RW 03 Kelurahan Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam, Selasa (29/8/2023) sekira pukul 10.09 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantip Pol PP, Anto, Lurah Kelurahan Kampung Pelita, Babinsa 05 Kelurahan Kampung Pelita Koramil 01/ Lubuk Baja, Serka Andra Syukur.
Hadir juga, Babinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Personel Satpol PP, Personel BP Batam dan masyarakat RT 01 RW 03 Kampung Pelita.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh BP Kota Batam antara lain, melaksanakan pengukuran PL warga, pemberian titik PL warga dan pemberian pemahaman kepada warga dari BP Batam
Sementar, tanggapan warga RT 01 RW 03 Kelurahan Kampung Pelita terkait dengan kegiatan itu, masyarakat sangat mendukung Program Pemerintah Kota Batam, karena dalam kegiatan ini warga lebih paham tentang PL dan batasan dengan pihak tetangga.
Untuk kedepannya warga dapat membayar WTO sesuai ukuran PL terbaru dari BP Batam.Warga Kampung Pelita lebih puas dengan hasil pengukuran PL terbaru oleh Pihak BP Batam
Sekitar pukul 11.40 Wib kegiatan berjalan lancar aman dan terkendali.