Sabtu, Januari 25, 2025
spot_img
BerandaKEPRIBatamDengan Tegas Ketum APEGEMA Menyatakan Permainan Ketangkasan Bola Pimpong Mempunyai Izin

Dengan Tegas Ketum APEGEMA Menyatakan Permainan Ketangkasan Bola Pimpong Mempunyai Izin

Batam (DK)– Dengan adanya pernyataan Ketua Umum Assosiasi Pengusaha Game Elektornik Anak dan Keluarga (APGEMA) Batam, Rama Sagala sudah jelas permainan ketangkasan bola pimpong sah dan memiliki perizinan lengkap.

Dalam penjelasan nya Rama Sagala menyampaikan, APGEMA merekomendasi  ke Pemko Batam untuk di beri izin pimpong didalam gelanggang  permainan.jelasnya pada sabtu(29/7/23).

Adapun tujuan bola pimpong  direkomendasi APGEMA untuk meningkatkan jumlah pada pada tempat hiburan. Apalagi pasca pandemi Covid-19, usaha hiburan baru mulai bisa bernafas.

“Harapan kita, dunia hiburan bisa meramaikan kembali kunjungan wisata ke Kota Batam, dan Kepri umumnya. Apalagi serapan tenaga kerja, usaha hiburan dan gelanggang permainan harus mendapat perhatian serius,” ungkap Rama.

Walaupun  begitu ia akan berusaha  berkoordinasi dengan Pemprov Kepri agar  visi sejalan ke depan ya prihal izin permainan bola pimpong.

“Memang saat ini belum ada izin tersendiri atau spesifik karena permainan bola pimpong merupakan bagian dari Gelper. Izin pimpong melekat di izin Gelper,” ungkap Rama sagala

Usaha Gelper yang tengah meng-upgrade perizinan dari sebelumnya melalui DPM-PTSP Batam ke DPM-PTSP Provinsi Kepri. Kami  akan mengimbau seluruh usaha Gelper di Batam untuk melengkapi perizinan

“Kita merangkul seluruh usaha Gelper di Batam, dan siap memfasilitasi semua prosedur perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

“Kami berharap Adapun pengusaha yang memiliki izin agar bisa bekerja sama dan berkoordinasi, dan kami juga bisa memfasilitasi dan menjaga stabilitas agar kondusif.

“Mari kita jaga kenyamanan berusaha dan berinvestasi di Kota Batam,” pungkas Rama Sagala.

Adapun  langkah Pemerintah Provinsi Kepri yang sigap melakukan verivikasi izin usaha Gelanggang Permainan atau Gelper di Batam itu sangat bagus kita sangat mengapresiasi langkah  tersebut.ungkap rama

Verivikasi perizinan Gelper yang dilakukan, apalagi dilakukan setelah terlebih dahulu ada sosialisasi terkait migrasi perizinan dari DPM-PTSP Kota Batam ke DPM-PTSP Provinsi Kepri.

Tetapi sangat disayangkan adanya beredarnya isu yang yang belum jelas kebenarannya terkait izin permainan ketangkasan bola pimpong tidak memiliki izin.

Saat ini Kabid Perizinan DPM PTSP Pemprov Kepri, Alfian, mengakui pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait pengalihan perizinan dari Pemko Batam ke Pemprov Kepri.

Kemudian, dari dinas teknis seperti Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila terjadi penyimpangan dari jenis perizinan yang dikeluarkan berbeda dengan operasional, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, mulai dari peringatan lisan, peringatan satu hingga peringatan terahir.

“Adapun jika ditemukan unsur perjudian, maka ranahnya hukum atau Polisi, bahkan izin  bisa dicabut ,” jelas rama, saat ditemuiSelasa (25/7/23).red

“Saat ini semua perizinan berada di Pemprov Kepri. Selanjutnya untuk sistem operasional di lapangan ada dinas teknis yang menilai, apakah suatu tempat permainan itu layak atau tidak,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments