BerandaKEPRITINDAKTEGAS!!! Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Meminta Mabes Polri Turun Tangan Terkait... KEPRITanjung pinang TINDAKTEGAS!!! Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Meminta Mabes Polri Turun Tangan Terkait Kasus AKIM By admin Juli 19, 2023 0 18 Bagikan FacebookTwitterPinterestWhatsApp Jakarta,detikinewsinfo.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kepulaun Riau meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk turun tangan bertindak terhadap kasus Akim dimana perusahaan Akim banyak masalah dan diduga korupsi. terkesan kapolda kepri irjen. Pol.Drs Tabana Bangun tidak mampu menangani kasus akim dimana akim adalah orang yang melakukan pelanggaran hukum bisa dikatakan akim kebal hukum dikepri .masyarakat kepri sedang menyoroti kasus dan tindakan akim yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara.(19/7/2023)Ketua DPD GMNI kepri,Husnul H.Mahubessy mengatakan pada prinsipnya mendukung pembangunan pemerintahan kepuluan riau untuk memajukan sektor pembangunan yang berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun harus juga mematuhi dan taat terhadap regulasi yang ada.Jangan terkesan mengabaikkan aturan yang ada dan melanggar hukum dan bahkan jangan terkesan dimata masyarakat pembangunan itu terlaksana melalui aktivitas ilegal. Sehingga tidak menimbulkan dampak dan kesan yang dianggap bisa merugikan pihak manapun, adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik senilai 428 miliar ini telah menjadi sorotan masyarakat Publik.Menurut investigasi kami material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor diduga tidak mengantongi izin, ” kata Hasnul.Lebih lanjut, Hasnul mengatakan jangan terkesan ada proyek pemerintah dilakukan secara mafia, itu sangat menjadi sorotan publik. Kami GMNI meminta kapolri turun tangan dalam persolan ini, “jelas Hasnul.Adapun pengerukan tanah yang dilakukan oleh kontraktor pihak Akim, di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan ini harus di tindak, kerena kuat dugaan tidak melengkapi perizinan.Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum bisa dibeli dan ada kesan ada orang yang kebal hukum tutup Hasnul.(Red) Bagikan FacebookTwitterPinterestWhatsApp Artikulli paraprakKomsos dengan Penambang Boat Pancung, Babinsa Ingatkan Pentingnya Life Jaket untuk PenumpangArtikulli tjetërKembali Satpolairud Polres Bintan Bersama Tim Gabungan Selamatkan Nelayan Bintan admin RELATED ARTICLES Batam BP Batam Berlindung di Balik Dewan Pers Dalam Kasus ‘Buronan Interpol Ted Sioeng’ * Studi Kasus Perobohan Hotel Pura Jaya di Batam Januari 5, 2025 Batam Resmikan Studio Darmawangsa,Dandim 0316/Batam : Menjadi Sarana Kodim 0316/Batam Komunikasi dengan Masyarakat Menyebarkan Informasi Positif Desember 27, 2024 KEPRI Babinsa 15 Buliang Koramil 02/Sekupang Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaan Desember 25, 2024 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar: Silakan masukkan komentar anda! Nama:* Silakan masukkan nama Anda di sini Email:* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website: Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. Δ - Advertisment - Most Popular Babinsa 08 Kel.Lubuk Baja Kota Ingatkan Jagalah Kebersihan Lingkungan Jagan Buang Sampah Sembarangan Januari 19, 2025 Komos Bersama Warga Binaan Ini Pesan Babinsa 14 bukit Tempayan Kepada Warga Binaan Januari 19, 2025 Babinsa 01/Sekanak raya Koramil 03/BLP Mengajak Warga Binaan Jaga Keamanan dan Kekompakan dilingkungan Januari 19, 2025 Parkir Liar di Bahu Jalan Diduga Semakin Dibiarkan Oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Januari 18, 2025 Muat lebih banyak Recent Comments Direktur Politeknik Medan Ajak Para Alumninya Back To Campus menjadi Seorang Praktisi – IKAL pada Polmed Gelar Halal Bihalal, Direktur Politeknik Medan Ajak Para Alumninya Back To Campus menjadi Seorang Praktisi dan Membangun Program Pemerintah