
Tanjungpinang,detikinewsinfo.com – Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau (Kepri) berharap pihak Aparat Penegak Hukum menindak tegas dugaan proyek pemerintah yang mengunakan material secara ilegal, Rabu (12/7/2023).
Ketua PW SEMMI KEPRI Zainul Sofian menyampaikan, mendukung pembangunan pemerintahan Kepri untuk memajukan sektor pembangunan berdampak terhadap kemajuan perekonomian, namun dikelola dengan aturan yang baik, “ungkapnya.
Sehingga tidak tutup kemungkinan menimbulkan dampak yang dianggap bisa merugikan pihak siapapun, adapun proyek pembangunan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang yang mengunakan anggaran APBD Kepri dengan menelan anggaran fantastik juga telah menjadi sorotan masyarakat Publik.
Diduga material tanah sebagai bahan penimbunan proyek Gurindam 12 saat ini yang dikerok oleh pihak kontraktor, kuat dugaan tidak mengantongi izin, ” pungkasnya
Lanjut, Ketua Zainul Sofian mengungkapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak berwenang melakukan tindakan tegas terkait persoalan ini, “jelas.
Adapun pengerukan tanah yang dilakukan oleh kontraktor pihak Akim, di wilayah Pelabuhan Tanjung Kuku Kabupaten Bintan ini harus di tindak, kerena kuat dugaan tidak melengkapi perizinan.
Jangan sampai terjadi pembiaran oleh pihak berwenang dalam penegakan hukum, dan jangan sampai hukum tumpul Ke atas tajam kebawah,” tutup Ketua Umum PW SEMMI Kepri Zainul.(Red)