Minggu, Januari 19, 2025
spot_img
BerandaKEPRIBatamSampaikan Beberapa Tuntutan, Buruh Batam Turun ke Jalan

Sampaikan Beberapa Tuntutan, Buruh Batam Turun ke Jalan

Batam (DK) – Tuntutan buruh disuarakan dalam aksi demo buruh pada Selasa (20/06). Beberapa tuntutan mereka yaitu Cabut UU No.6 Tahun 2023 Omni Bus Law Cipta Kerja, Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023, Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, Cabut Parlementery Threshold 4%, Tolak RUU Kesehatan, Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Air dan Energi Listrik.

Tuntutan itu mereka sampaikan saat ratusan  buruh yang tergabung dalam koalisi rakyat menggelar aksi di halaman kantor Wali Kota Batam dengan menyampaikan beberapa tuntutan melalui orasi menggunakan pengeras suara.

Pantauan di lapangan, para peserta aksi membawa beberapa peralatan aksi berupa bendera, mobil orasi, pengeras suara, dan beberapa spanduk yang berisikan beberapa tuntutan para buruh.

Presiden FSPMI, Riden Hantam Aziz mengatakan, pihaknya melaksanakan aksi ini bertujuan untuk Menggugat undang-undang cipta kerja di mahkamah konstitusi. Ciri-ciri dari pergerakan buruh ialah aksi.

“Aksi ini bertujuan buruh meminta dukungan dari Pemkot Batam dan Gubernur Kepulauan Riau untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena yang merasakan dampaknya ialah para kaum buruh di daerah,” ucap Riden.

Ketua DPW Metal Indonesia, Dedi Iskandar mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi konsen kita, yaitu terkait penolakan cipta kerja, karena didalam nya terdapat degradasi (penurunan) dalam nilai upah, waktu istirahat, dan jaminan masa tua. Kita juga memiliki beberapa tuntutan daerah yaitu terkait masalah air dan listrik di Kota Batam yang tidak dapat kami nikmati dengan semestinya.

“Kami ini seperti kenak serang bertubi-tubi. Upah sudah di kurangi, air dan listrik pun tidak bisa kami manfaatkan dengan maksimal,” ucap Dedi.

Ia juga menyampaikan, pihaknya meminta agar pemerintah mengambil peran dan memberikan solusi untuk para kaum buruh terkait upah agar adanya keseimbangan. Dan pihaknya meminta agar pemerintah daerah sebagai eksekutor untuk menyelesaikan terkait permasalahan yang ada di Kota Batam.

“Kami berharap wakil rakyat jangan “anti” pada saat pembahasan terkait upah. Dan kami berharap Pemerintah bisa menjadi eksekutor,” pungkas Dedi. (red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments