Batam (DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 01 Koramil 05/Belakangpadang, Serka P Panjaitan melaksanakan Peninjauan PSPK Kelurahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Jawa RT 03 RW 02 Kelurahan Sekanak Raya Kecamatan Belakangpadang, kota Batam, Minggu (11/6/2022) sekira pukul 09.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan komsos tersebut, Babinsa 01 Sekanak Raya, Serka P Panjaitan, Babinkamtibmas Sekanak Raya, Ketua LPM Sekanak Raya, Ketua Forum RT/RW Sekanak Raya, dan Ketua RT 03 RW 02 Sumarno.
Dalam kegiatan itu ada beberapa hal yang disampaikan antara lain, Babinsa menyampaikan dalam pelaksanaan semenisasi dan pembuatan jerambah kita harus melihat kualitas barang bangunan yang di gunakan untuk menjaga ketahanan bangunan untuk jangka panjang.
Hal itu dikarenakan bangunan tersebut untuk masyarakat sendiri dan jangan di kurang kurangi campuran maupun ukuranya kerana akan di pantau dari pemerintahan maupun kejaksaan.
“Jangan sampai ada temuan di Kelurahan kita,” ucap Serka P Panjaitan.
Kemudain, Babinsa menyampaikan dalam melaksanakan PSPK ini yang dikerjakan langsung oleh kelompok masyarakat (pokmas) yang telah di bentuk.
“Jadi semuanya harus kompak dan jangan saling menyalahkan karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Bagusnya pembuatan semenisasi untuk kita juga dan akan digunakan masyarakat kita juga maka dari itu untuk pembuatannya harus sesuai standar yang telah di tentukan.
Sekitar pukul 11:00 Wib kegiatan peninjauan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.