Batam(DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 02 Serda Sudarto menghadiri acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Karas Kecamatan Galang, kota Batam, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Karas sebagai Fasilitator, BPS Batam (Ass.Fasilitator), Babinsa 02, Babinkamtibmas, Ketua RW/RT se Kelurahan Karas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Lurah Karas yang juga sebagai Fasilitator mengatakan tujuan dari kegiatan FKP Pendataan awal REGSOSEK adalah mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program dan menuju satu data Indonesia.
Kemudian, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,dan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Tujuan lainnya yakni untuk memverifikasi dan mengelompokkan per RT untuk klasifikasi masyarakat Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan Tidak Miskin,” jelasnya
Masih menurutnya, adapun kategori klasifikasinya yakni sebagai berikut,
A. Sangat miskin : tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan membutuhkan bantuan, tidak punya pekerjaan yg tetap.
B. Miskin : tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga, punya pekerjaan tp tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
C. Rentan Miskin : memenuhi kebutuhan sehari-hari, jika ada kenaikan harga kebutuhan pokok tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga
D. Tidak Miskin : Punya Pekerjaan, dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
Sekitar pukul 11,30 Wib, acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.