Batam(DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 07 Kelurahan Sambau, Sertu L. Ndruru menghadiri undangan mediasi antara warga Kelurahan Sambau dengan pihak PT. Raja Sakti Cemerlang (Kontraktor).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, kota Batam pada, Senin (15/5/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Batu Besar, Lurah Sambau, Perwakilan dari kontraktor PT. Raja Sakti, Apis Nainggolan Sakti Cemerlang, Kanit Intel Polsek Nongsa, Babinsa Kelurahan Batu Besar dan Babinsa Kelurahan Sambau.
Hadir juga, Babinkamtibmas Kelurahan Batu Besar, Babinkamtibmas Kelurahan Sambau, Ketua LPM Kelurahan Batu Besar, Ketua LPM Kelurahan Sambau dan Rumpun Nelayan Kelurahan Sambau.
Dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya dari pihak nelayan yakni, dengan adanya kegiatan penimbunan lahan dikawasan Perumahan Deluxe yang dilakukan pihak PT. Raja Sakti Cemerlang sebagai kontraktor mengakibatkan tercemarnya daerah tangkap ikan (laut).
Oleh karenanya, masyarakat nelayan yang berada disekitar Kampung Kelembak, Dapur Arang dan Kampung Terih Kelurahan Sambau Kec Nongsa mengalami dampak langsung dari aktivitas tersebut.
“Warga Nelayan yang terdampak mengajukan dana kompensasi sebesar Rp 100 juta per kampung,” jelasnya.
Perwakilan PT. Raja Sakti Cemerlang, Apis Nainggolan mengatakan semua permintaan warga akan disampaikan ke pimpinan perusahaan, karena saat ini masih berada diluar kota.
Selanjutnya, kesimpulan dari pertemuan itu akan dijadwalkan ulang pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.
Kemudian, melarang segala macam aktivitas diatas lahan sebelum menemukan kesepakatan.
Sekitar pukul 10.15 Wib kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.