Batam(DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 07 Kelurahan Sambau Sertu L. Ndruru melaksanakan monitoring kegiatan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Pendataan Awal Regsosek.
Pendataan Awal Regsosek Satu data perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Kantor UPT Dinas Sosial Nilam Suri Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, kota Batam, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Hadir dalam acara tersebut, Babinsa 07 Kelurahan Sambau, Sertu L. Ndruru, Babinkamtibmas Kelurahan Sambau, Kasi Trantib Kelurahan Sambau.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Assisten Fasilitator BPS, Perwakilan RT / RW Kelurahan Sambau dan tokoh masyarakat.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan keadaan perekonomian masyarakat sesuai pendataan yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.
“Apabila saat ini ada perubahan lebih baik sesuai kategori maka akan dilakukan revisi sebelum diajukan ke Kemensos,” ujar Kasi Trantib Kelurahan Sambau.
Kegiatan ini dilaksanakan bertahap selama 20 hari agar masing-masing ketua RT/RW dapat hadir untuk memaksimalkan maksud dan tujuan kegiatan.
Sekitar pukul 10.00 Wib kegiatan masih berlanjut dalam keadaan aman dan lancar.