Batam(DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 03 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kopda Jakson Purba menghadiri undangan dari Forum Konsutasi Publik (FKP) dalam Pendataan Awal Regsosek.
Pendataan Awal Regsosek Satu data program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar, kota Batam, Selasa (2/5/2023) sekira pukul 20.00 Wib.
Hadir juga, Asisten Fasilitator 1, Asisten Fasilitator 2, Peserta FKP dari RW 01 beserta 6 orang RT dan Tokoh Masyarakat Tanjung Sengkuang.
Lurah Tanjung Sengkuang mengatakan, pendataan awal registrasi Sosial Ekonomi Kota Batam akan dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan dengan melibatkan segala unsur terkait untuk mengetahui angka kemiskinan.
Dalam acara FKP pendataan awal Regsosek ini adalah pemberitahuan cara cara pengisian formulir yang ada dalam data data Regsosek ini.
“Untuk pengisian formulir yang ada terkait dalam data Regsosek ini dilakukan oleh setiap RT dan RW yang ada dilingkungan Kelurahan masing masing dengan data yang lebih akurat,” sebutnya.
Sekitar pukul 20:45 Wib kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.