Babinsa Koramil 05 Belakang Padang Mediasi Perselisihan Saudara Kandung di Kampung Tengah

Respons Cepat Babinsa dan Aparat Setempat Berhasil Damaikan Konflik Keluarga yang Dipicu Kesalahpahaman Uang Rp20 Ribu

Uncategorized21 Dilihat
banner 468x60

Batam– Babinsa Kelurahan Pemping Koramil 05 Belakang Padang, Serda Roni Sitorus, bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat berhasil memediasi perselisihan antara dua saudara kandung yang terjadi di Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.Rabu (17/6/2026)

Peristiwa tersebut bermula ketika Ketua RT 03 RW 01, Ferra Wenny, menghubungi Babinsa sekitar pukul 08.25 WIB untuk melaporkan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan seorang adik terhadap kakak kandungnya.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, Serda Roni Sitorus segera mendatangi kediaman Ketua RT. Saat itu, pihak yang menjadi korban, yakni Fani, telah berada di lokasi. Namun, terduga pelaku, Agus, tidak diketahui keberadaannya.

Berbekal informasi yang telah diketahui sebelumnya, Babinsa kemudian mencari Agus ke lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya. Agus berhasil ditemukan dan selanjutnya dibawa ke kediaman Ketua RT guna mengikuti proses mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menjelaskan bahwa perselisihan berawal dari uang sebesar Rp20.000 yang tersimpan dalam aplikasi dompet digital pada telepon genggam milik keponakannya. Uang tersebut merupakan kiriman teman Agus dan rencananya akan digunakan untuk membeli makanan.

Namun, karena telepon genggam tersebut kehabisan daya baterai, Agus berprasangka bahwa uang tersebut telah digunakan. Kesalahpahaman itu kemudian memicu pertengkaran antara dirinya dan sang kakak hingga berujung pada tindakan pemukulan.

Mendengar penjelasan kedua belah pihak, Serda Roni Sitorus memberikan pemahaman dan nasihat mengenai pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan serta menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi yang baik.

Setelah diberikan pengarahan, Agus mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada kakaknya. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Pihak keluarga serta Ketua RT menyampaikan apresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas respons cepat yang diberikan sehingga persoalan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

Kegiatan mediasi yang turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka M. Zuhri, Bripka Prangky, Ketua RT Ferra Wenny, Fani, dan Agus tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *