Babinsa Pemping Tolak Aktivitas Perburuan Babi demi Lindungi Ternak dan Keamanan Warga

banner 468x60

Koordinasi bersama lurah, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat menghasilkan kesepakatan menolak kegiatan berburu di wilayah Kelurahan Pemping karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan serta membahayakan hewan ternak milik warga.

BATAM — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan terus dilakukan aparat teritorial di Kecamatan Belakang Padang. Babinsa Kelurahan Pemping Koramil 05/Belakang Padang, Serda Roni Sitorus, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga dan tim pemburu hama babi dari Batam di Pasar Induk Kecamatan Belakang Padang, Selasa (12/5/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut menjadi wadah koordinasi antara aparat kewilayahan dengan masyarakat terkait rencana aktivitas perburuan hama babi di wilayah Kelurahan Pemping.

Dalam pertemuan itu hadir Serda Roni Sitorus selaku Babinsa Kelurahan Pemping, Bapak Niki, Bapak Suharmil dari tim pemburu Batam, Bapak Juaro, dan Bapak Afrizal.

Serda Roni Sitorus menjelaskan bahwa kedatangan tim pemburu hama babi bertujuan meminta izin untuk melakukan aktivitas perburuan di wilayah Kelurahan Pemping. Namun setelah dilakukan koordinasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Pemping, serta tokoh masyarakat setempat, disepakati bahwa kegiatan tersebut tidak diizinkan dilaksanakan.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Warga sebelumnya pernah mengalami kejadian hewan ternak milik masyarakat, yakni kambing, digigit oleh anjing pemburu saat kegiatan berburu berlangsung di kawasan tersebut.

Menurut Babinsa, meskipun pada saat itu pihak pemburu telah memberikan ganti rugi kepada pemilik ternak, masyarakat tetap merasa keberatan apabila aktivitas serupa kembali dilakukan di wilayah mereka.

“Sebagian besar kambing ternak warga di wilayah Pemping memang dilepas bebas untuk mencari makan di area tertentu. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir apabila kegiatan perburuan tetap dilakukan karena berpotensi membahayakan ternak mereka,” ujar Serda Roni dalam kegiatan tersebut.

Selain menyampaikan hasil koordinasi bersama aparat dan pemerintah kelurahan, Babinsa juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi antara aparat teritorial, pemerintah kelurahan, serta masyarakat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Kegiatan komunikasi sosial tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Setelah seluruh pembahasan selesai, kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Melalui kegiatan Komsos seperti ini, Babinsa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai pihak, sekaligus memastikan setiap persoalan di wilayah dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan humanis.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed