Batam- Respons cepat terhadap keluhan masyarakat kembali ditunjukkan aparat kewilayahan. Babinsa Kelurahan Kibing, Koramil 02/Sekupang, Sertu Marzen Tanjung, bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga di RW 08 Perumahan MKGR, Sabtu (25/4) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut turut melibatkan Sekretaris Kelurahan (Seklur) serta perangkat RT/RW setempat. Pertemuan digelar menyusul adanya keluhan warga terkait kebisingan suara musik dari sejumlah kafe di sekitar lingkungan yang berlangsung hingga larut malam, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka secara terbuka. Menanggapi hal itu, Babinsa bersama unsur terkait mengambil pendekatan persuasif dengan mendorong penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat, sebagai bentuk kearifan lokal dalam menjaga keharmonisan lingkungan.
Sertu Marzen Tanjung menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan warga. Ia mengingatkan bahwa ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komunikasi yang baik antara pelaku usaha, warga, dan perangkat setempat.
Hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa perangkat RT/RW akan segera menggelar rapat warga guna merumuskan kesepakatan bersama terkait pengaturan aktivitas usaha, khususnya terkait batas waktu operasional dan tingkat kebisingan.
Selanjutnya, hasil kesepakatan rapat tersebut akan dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai dasar untuk sosialisasi dan penerapan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang yang adil bagi semua pihak.
Melalui mediasi ini, peran aktif Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan kembali menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat secara damai dan konstruktif.
Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berakhir pada pukul 00.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib.














