Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dumai

Pelaporan dilakukan pada 21 November 2025 ke Polres Dumai oleh tim hukum BNP Law Office Buyung SH & Partners.Masri, pemilik sah dua bidang tanah yang dibeli secara resmi pada 2010 dan 2012, menghadapi klaim tanah oleh pihak lain dengan diduga menggunakan SKGR palsu No. 945/SKGR-SS/2011 atas nama Siti Fatimah.

banner 468x60

Dumai,detikinewsinfo.com — Kuasa hukum Masri Bin Sapek resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat palsu terkait Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) atas sebidang tanah di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pelaporan dilakukan pada 21 November 2025 ke Polres Dumai oleh tim hukum BNP Law Office Buyung SH & Partners.Masri, pemilik sah dua bidang tanah yang dibeli secara resmi pada 2010 dan 2012, menghadapi klaim tanah oleh pihak lain dengan diduga menggunakan SKGR palsu No. 945/SKGR-SS/2011 atas nama Siti Fatimah.

banner 336x280

Dokumen tersebut diduga dipakai oleh Dwi Eka Farina dan Tony untuk mengklaim sebagian tanah Masri yang berbatasan di Kecamatan Sungai Sembilan.Kuasa hukum menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen SKGR yang dilaporkan, seperti identitas asli Siti Fatimah yang tidak dapat ditemukan maupun tanda tangan sah yang diduga dipalsukan. Selain itu, saksi yang tercantum dalam dokumen pun tidak dikenal dan transaksi jual beli Rp 20 juta yang diklaim tidak memiliki bukti pembayaran.

Bahkan, kesaksian di pengadilan (Putusan PN Dumai No. 66/Pdt.G/2024/PN.Dum) menegaskan bahwa saksi Siti Patimah tidak pernah memberi kuasa, memiliki tanah, atau mengenal para pihak yang tercantum dalam dokumen tersebut.Laporan ini juga mengungkap dugaan penggunaan nomor dasar surat fiktif dan adanya indikasi praktik mafia tanah di wilayah Dumai.

BNP Law Office menuntut Polres Dumai untuk menindaklanjuti laporan ini dengan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah Masri Bin Sapek.Dalam surat resmi kuasa hukum, ditegaskan bahwa laporan ini diajukan demi penegakan hukum yang adil dan pemberantasan dugaan mafia tanah di Kota Dumai.( D2k )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *