Jakarta, 17 Oktober 2025
Detikinewsinfo.Com] PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik kecurangan (fraud). Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah strategis penguatan tata kelola perusahaan, pengawasan internal, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Langkah nyata itu bermula dari Deklarasi Anti Fraud yang dilaksanakan pada 13 Maret 2025, ditandatangani oleh Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia. Deklarasi ini menjadi tonggak utama dalam membangun budaya anti kecurangan di lingkungan perusahaan, sekaligus mempertegas bahwa Pegadaian tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku secara transparan. Ini bukti nyata keseriusan Pegadaian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tegas Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Gerakan Nasional Anti Fraud
Pasca deklarasi, Pegadaian menggulirkan serangkaian program nasional penguatan integritas, di antaranya seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia yang melibatkan Kejaksaan sebagai mitra utama dalam edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, perusahaan juga mengadakan pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh karyawan, mulai dari level operasional hingga manajerial. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kesadaran individu bahwa kejujuran adalah fondasi utama pelayanan publik dan bisnis yang berkelanjutan.
Whistleblowing System: Kanal Aman Lapor Pelanggaran
Sebagai wujud nyata transparansi, Pegadaian mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan melalui Whistleblowing System (WBS) yang dapat diakses di wbs.pegadaian.co.id.
WBS merupakan saluran resmi pelaporan dugaan fraud, pelanggaran etika, kebijakan internal, maupun konflik kepentingan. Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, dan anonimitas pelapor, sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi tanpa rasa takut terhadap potensi tekanan atau pembalasan.
“Partisipasi masyarakat dan karyawan adalah kunci utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindak sesuai aturan,” jelas Damar.
Langkah Tegas Terhadap Pelaku
Komitmen anti fraud Pegadaian bukan hanya retorika. Hal ini dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya ketika manajemen Pegadaian secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan di Kantor Cabang Bekasi Timur kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 9 September 2025.
Laporan tersebut berujung pada penetapan tersangka oleh Kejari Bekasi, setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan barang jaminan. Kasus ini menjadi bukti bahwa Pegadaian tidak menutup-nutupi kesalahan, bahkan secara proaktif melibatkan aparat hukum demi menjaga kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kecurangan di Pegadaian. Sekecil apapun pelanggarannya, akan kami tindak dengan tegas,” ujar Damar menegaskan.
Penguatan Tata Kelola Sesuai Prinsip ESG
Upaya penguatan integritas dan transparansi juga sejalan dengan implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya aspek Good Corporate Governance (GCG).
Melalui kebijakan ini, Pegadaian memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan, tidak hanya demi menjaga reputasi perusahaan, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
Langkah-langkah tersebut meliputi pembaruan sistem audit internal, peningkatan kapasitas pengawasan digital, serta integrasi sistem pelaporan yang lebih cepat dan terukur. Pegadaian berkomitmen agar seluruh mekanisme kepatuhan dapat diimplementasikan dari pusat hingga ke unit terkecil.
Menjaga Kepercayaan Publik
Sebagai lembaga keuangan yang telah hadir lebih dari satu abad, Pegadaian menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset utama perusahaan. Karena itu, pemberantasan fraud bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap jutaan nasabah di seluruh Indonesia.
“Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan yang terpercaya, bersih, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pegadaian menegaskan posisinya sebagai pelopor lembaga keuangan milik negara yang berkomitmen penuh terhadap integritas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik, demi menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
















