Bidan Batam Hamil Dua Kali oleh Oknum Polisi, Dua Kali Keguguran: Janji Nikah Berujung Luka dan Trauma

banner 468x60

Detikinewsinfo.com]  Seorang bidan muda asal Medan, berinisial FM (27), kini terbaring lemah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, bukan karena lelah bekerja, melainkan akibat trauma dan keguguran untuk kedua kalinya hasil dari hubungan yang dijanjikan akan berakhir di pelaminan, tapi justru berubah menjadi derita panjang akibat janji palsu seorang polisi.

Oknum polisi itu bukan orang asing. Ia adalah Brigadir Polisi Arga Silaen, anggota aktif Polri yang kini tengah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kepri atas dugaan pelanggaran kode etik kesusilaan dan kekerasan terhadap perempuan.

banner 336x280

FM datang dari Medan ke Batam dengan keyakinan bahwa ia akan menikah. Desember 2024, keduanya berkenalan dan menjalin hubungan layaknya pasangan suami-istri. Tapi cinta yang seharusnya berbuah kebahagiaan, justru melahirkan luka mendalam.

FM mengandung pertama kali pada Februari 2025. Namun, janin itu tak pernah lahir. Ia mengalami keguguran pada April 2025, di tengah konflik emosional dan kekerasan verbal dari sang polisi.

Yang lebih tragis, keguguran kedua terjadi Senin malam (6/10/2025) — di lingkungan institusi kepolisian sendiri, sesaat setelah FM diperiksa selama empat jam oleh Propam Polda Kepri sebagai korban dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Arga.

“Setelah pemeriksaan, FM tiba-tiba kejang-kejang, tubuhnya kedinginan. Pihak Propam langsung melarikan ke RS Bhayangkara. Di sana, dokter menyatakan ia keguguran,” ujar Lisman Hulu, SH, kuasa hukum FM, kepada wartawan.

Menurut tim medis, usia kandungan FM sudah memasuki empat bulan. “Kondisi korban lemah dan masih dirawat. Secara fisik dan psikis, ia belum stabil,” tambah keluarga.

 

Janji Nikah, Kekerasan, dan Ancaman

Dalam laporannya di Polda Kepri, FM mengaku sempat mendapat perlakuan kasar saat menolak hubungan di luar nikah. Ia ditarik, dijambak, bahkan didorong hingga terjatuh. Peristiwa itu membuatnya trauma berat, apalagi terjadi di tangan seseorang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Kuasa hukum korban menegaskan, tindakan Arga bukan hanya persoalan moral, tetapi dugaan kekerasan seksual dan penyalahgunaan kewenangan sebagai aparat negara.

“Kekerasan ini harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti di etik, tapi juga pidana. Korban bukan sekadar nama dalam berkas, tapi manusia yang haknya diinjak,” tegas Lisman.

FM sempat diminta kembali ke Medan setelah keguguran pertama. Namun, Arga memanggilnya lagi ke Batam dengan janji akan menikahi. Janji itu lagi-lagi berujung kekerasan. Kali ini, lebih brutal, hingga kuku FM terlepas dan tubuhnya penuh luka memar.

Trauma di Tengah Pemeriksaan

Kehadiran FM di Polda Kepri, Senin lalu, sejatinya untuk mencari keadilan. Tapi di ruang pemeriksaan, tubuhnya tak lagi sanggup menanggung beban luka lama. Empat jam di ruang Paminal menjadi awal tragedi baru  janin keduanya tak terselamatkan.

Lisman mendesak agar Propam Polda Kepri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri turun langsung memastikan penanganan berjalan transparan.

“Kami tidak ingin kasus ini redup. Korban sudah kehilangan dua kali, jangan biarkan dia kehilangan keadilan juga,” tegasnya.

 

Diamnya Oknum Polisi dan Ujian Institusi

Upaya media ini untuk menghubungi Brigadir Arga Silaen belum mendapat tanggapan. Pihak Polda Kepri juga belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi institusi Polri  apakah sanggup menegakkan komitmen profesionalisme dan perlindungan terhadap perempuan, atau justru membiarkan keadilan dikubur bersama janin yang tak sempat lahir.

Lebih dari Sekadar Kasus Pribadi

Kisah FM bukan hanya tentang cinta yang gagal, tapi tentang kekuasaan yang disalahgunakan. Tentang seorang perempuan yang berjuang mempertahankan martabatnya di tengah tekanan sistem.

Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian. Sebab dalam kasus ini, yang diuji bukan hanya seorang oknum, tapi integritas lembaga yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

“Dua kali hamil, dua kali kehilangan, dua kali dipukul janji palsu. Tapi kali ini, FM bertekad tidak akan kehilangan keadilan.”

 

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *