Detikinewsinfo.com] Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kian merajalela di Kepulauan Riau, khususnya di Batam, bahkan sudah menembus hingga ke luar provinsi. Merek-merek seperti HD, T3, dan OFO menjadi yang paling banyak beredar di pasaran. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya kekuatan besar yang berada di belakang bisnis gelap bernilai miliaran rupiah ini?
Meski sudah banyak temuan di lapangan dan pemberitaan media terkait rokok ilegal, sampai saat ini para bos besar di balik merek-merek tersebut belum tersentuh hukum. Aparat kerap melakukan razia kecil, menyasar pedagang atau pengedar di lapangan, namun aktor utama di balik bisnis haram ini justru seolah kebal dari jerat hukum.
Aparat Hukum Diuji, Masyarakat Bertanya-Tanya
Masyarakat menilai lemahnya penegakan hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal mencerminkan adanya dugaan permainan di balik layar. “Kenapa yang kecil saja yang ditangkap, sementara pemilik besar tak tersentuh? Ada apa sebenarnya?” begitu pertanyaan yang kerap muncul di tengah warga Batam.
Kepri, khususnya Batam, dikenal sebagai daerah strategis yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal. Bahkan, sejumlah pihak menyebut Batam kini menjadi “paket lengkap mafia” mulai dari mafia lahan, mafia pangan, mafia penyelundupan mobil, hingga mafia rokok ilegal. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya jaringan terstruktur yang menguasai peredaran barang haram tersebut.
Potensi Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah
Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas merugikan negara. Setiap batang rokok yang beredar tanpa cukai berarti hilangnya potensi pemasukan bagi kas negara. Jika dibiarkan, kerugian bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Ironisnya, keuntungan dari bisnis haram ini justru memperkaya segelintir orang yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan.
Desakan Publik: Tangkap Bos Besarnya!
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Batam dan kepolisian, untuk bertindak tegas. Tidak cukup hanya menyasar pedagang eceran atau kurir, tetapi harus menindak para pemodal dan pemilik pabrik rokok ilegal HD, T3, dan OFO.
“Kalau aparat hanya berani menangkap ikan kecil, sementara hiu besar dibiarkan bebas, maka mafia rokok ilegal akan terus berjaya. Hukum seperti ompong, hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kritik salah satu aktivis anti-rokok ilegal di Batam.
Tantangan Serius bagi Aparat
Peredaran rokok ilegal di Batam bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menunjukkan tantangan serius bagi wibawa hukum di Indonesia. Jika para mafia besar tidak pernah tersentuh, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi aparat di Kepri: berani atau tidak menindak para bos besar yang selama ini disebut-sebut sebagai dalang peredaran rokok ilegal tanpa cukai.













