Kalau Panja Hanya Basa-Basi, Apa Jaminan Tuntutan 17+8 Tak Bernasib Sama?
Jakarta[Detikinewsinfo.Com] _Gelombang Aksi, Gelombang Ketidakpercayaan
Rentetan peristiwa rusuh di Jakarta, Batam, hingga beberapa kota besar lain pada akhir Agustus hingga awal September 2025, menyimpan pesan yang tak bisa diremehkan: rakyat sudah jenuh. Jenuh pada janji manis wakil rakyat, jenuh pada retorika di Senayan, dan jenuh pada sikap DPR/DPD yang hanya hadir di baliho, tapi absen saat rakyat menjerit.
Di tengah amarah itu, lahir formulasi gerakan baru: 17+8 Tuntutan Rakyat.
17 tuntutan jangka pendek, harus dijawab dalam waktu 5 hari.
8 tuntutan jangka panjang, target pencapaiannya setahun.
Total 25 poin sebuah simbolisme politik yang jelas merujuk pada 17 Agustus, hari kemerdekaan Indonesia.
Namun, seiring euforia lahirnya gerakan tersebut, muncul pertanyaan yang tak kalah besar: apa jaminan tuntutan ini tidak hanya berakhir sebagai dokumen indah, yang akhirnya masuk laci Senayan seperti banyak rekomendasi Panja (Panitia Kerja) sebelumnya?
Retorika Reaktif, Bukan Solusi
Jika diteliti, tuntutan jangka pendek memang mendesak, tapi masih sebatas respon reaktif:
bebaskan demonstran,
hentikan kriminalisasi,
tarik TNI ke barak,
bentuk komisi independen investigasi korban demo.
Poin-poin ini penting, tapi cenderung hanya mengobati luka permukaan. Padahal, masyarakat turun ke jalan bukan semata soal prosedur demonstrasi. Mereka marah karena akar masalah jauh lebih dalam: ekonomi macet, mafia merajalela, birokrasi korup, serta DPR yang arogan dengan gaji dan fasilitas mewah.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang berbunyi gagah reformasi DPR, reformasi partai, audit independen, hingga pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor. Semua bagus, tetapi terlalu “open ended” dan rawan dimainkan DPR. Dengan mudah mereka bisa berlindung di balik kata-kata sakti: “kami sedang proses.”
Hasil akhirnya? Masuk laci, basi di tengah jalan.
Panja: Teatrikal Politik Tanpa Output
Contoh nyata bisa dilihat dari Panja Mafia Tanah yang dibentuk DPR. Panja Komisi VI dan Komisi III sejatinya punya mandat kuat: memanggil pejabat, membuka data, hingga mendorong penindakan hukum.
Namun, enam bulan berlalu, publik hanya bisa geleng kepala:
Hotel Purajaya tetap rata dengan tanah.
Reklamasi Teluk Tering tetap berjalan.
Mafia tanah tetap berjaya.
Jika Panja sekuat itu saja mandul, bagaimana nasib 17+8 yang justru lebih abstrak?
Moratorium Reklamasi: Antara Show Off dan Realita
Di Batam, moratorium reklamasi yang diumumkan Wakil Wali Kota Batam sempat memunculkan secercah harapan. Namun, publik dengan cepat sadar, moratorium itu hanya gertakan politik.
Faktanya, pancang-pancang reklamasi masih berdiri di Teluk Tering. Masyarakat pun curiga:
Jika benar ada moratorium, mengapa tiang reklamasi tidak dicabut?
Tanpa restu BP Batam, mustahil proyek bisa terus berjalan.
Alih-alih menenangkan, moratorium itu justru mempertebal kesan bahwa rakyat kembali dijadikan objek manipulasi simbolik.
Gelombang Mosi Tidak Percaya
Kemarahan rakyat Batam kini mulai diarahkan lebih personal: wakil mereka sendiri di DPR RI dan DPD RI dari Dapil Kepri.
Dalam percakapan publik yang beredar, muncul seruan untuk membuat petisi mencabut mandat, atau setidaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada delapan wakil Kepri di Senayan.
Alasannya sederhana: keberadaan mereka tidak memberi manfaat, bahkan dianggap hanya memperpanjang barisan penonton di kursi Senayan.
“Sudah saatnya kita gerak,” tulis seorang tokoh dalam percakapan itu.
Mosi tidak percaya ini bukan hanya gertakan. Ia menandakan jurang ketidakpercayaan yang makin dalam antara rakyat Kepri dan elite politik yang mengatasnamakan diri sebagai “wakil rakyat.”
Rakyat Butuh Outcome, Bukan Basa-Basi
Sejumlah pengamat menilai, angka 17+8 hanya akan berarti jika disertai outcome konkret. Misalnya, penghentian permanen proyek reklamasi bermasalah, pemulihan hak-hak korban penggusuran Purajaya, hingga langkah nyata dalam pembatasan mafia lahan di Batam.
Jika DPR/DPD hanya kembali menjawab dengan mantera sakti “kami sedang proses,” maka 17+8 hanyalah Panja jilid dua: ramai di awal, basi di ujung.
Rakyat bisa memahami jika proses reformasi butuh waktu panjang. Tapi yang tidak bisa ditoleransi adalah janji kosong.
Purajaya: Ujian Kredibilitas Wakil Rakyat Kepri
Kasus Purajaya adalah litmus test—ujian nyata apakah DPR, DPD, dan BP Batam serius membela rakyat atau sekadar aktor dalam panggung politik nasional.
Kepercayaan masyarakat Kepri kini digantungkan pada satu hal: apakah wakil mereka bisa menunjukkan hasil nyata, bukan hanya narasi normatif di rapat-rapat Senayan.
Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh. Yang tersisa hanyalah “api dalam sekam”—diam di permukaan, tapi siap membara kapan saja.
Ambyar, DPR di Mata Rakyat
Narasi yang keluar dari mulut anggota DPR belakangan ini tidak menyentuh substansi masalah. Retorika kosong, show off politik, dan janji panjang hanya memperlebar jurang ketidakpercayaan.
Di mata rakyat, semua itu sudah ambyar—berantakan tanpa arah.
Jika 17+8 kembali dibiarkan bernasib sama dengan Panja, sejarah akan mencatat: rakyat pernah memberi kesempatan, tapi DPR memilih untuk kembali menjadi badut Senayan.













