Batam-Babinsa Kelurahan Kibing Koramil 02/Sekupang, Sertu Marzen Tanjung, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penyadartahuan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) SKW II Batam di kawasan hutan konservasi wilayah Kelurahan Kibing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Yon Rombi Sihotang – Kepala Resort TWA Muka Kuning, Sertu Marzen Tanjung – Babinsa Kelurahan Kibing,Bhabinkamtibmas,Bapak Revrido – Polisi Kehutanan (Polhut Mahir),Enam orang personel Manggala Agni.
Apel dan Pengarahan Teknis
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan serta pengarahan teknis mengenai pelaksanaan patroli dan pendekatan yang digunakan kepada masyarakat dalam kegiatan penyadartahuan.
Pelaksanaan Patroli Gabungan
Tim gabungan menyusuri kawasan hutan konservasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran liar dan pembukaan lahan secara ilegal.
Edukasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat di sekitar hutan dihimbau agar tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun, khususnya di lahan konservasi dan hutan lindung. Edukasi ini dilakukan secara langsung agar warga lebih sadar akan dampak dan sanksi hukum dari tindakan tersebut.
Teguran kepada Pelanggar
Tim patroli juga menemukan masyarakat yang kedapatan membuka lahan perkebunan di area hutan lindung. Mereka diberikan teguran dan arahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kegiatan patroli selesai pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.













