Jakarta,detikinewsinfo.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memahami Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berikut beberapa poin penting terkait permintaan tersebut:
– *Peran Media Massa*: Media massa memiliki peran krusial sebagai penyebar informasi dan jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
– *Kerjasama Pemerintah dan Media*: Kerjasama antara pemerintah dan media penting untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, transparan, dan efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
– *Pilar Demokrasi*: Pers berperan sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, sehingga penting bagi pemerintah untuk memahami dan menghormati peran ini.
– *Prinsip Profesionalisme*: Kerjasama antara pemerintah dan media harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip profesionalisme, independensi media, dan etika jurnalistik.
Dengan memahami Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Gubernur Jawa Barat dapat membangun kerjasama yang efektif dengan media massa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintah.( Red )















