Batam,detikinewsinfo.com – Jumat 06 juni 2025,Masyarakat sekitar Kampung Panglong, Petai Cina, dan CLT,Bida Asri3 meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menutup semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat.
*Kerusakan Alam Akibat Tambang Ilegal:*
– *Kerusakan Ekosistem*: Aktivitas tambang ilegal menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan habitat satwa liar.
– *Pencemaran Lingkungan*: Limbah tambang mencemari air dan tanah, berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup.
– *Kerentanan terhadap Bencana*: Aktivitas tambang ilegal meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir.
*Tuntutan Masyarakat:*
– *Tutup Semua Tambang Ilegal*: Masyarakat menuntut pemerintah untuk menutup semua tambang ilegal yang beroperasi di wilayah mereka.
– *Kembalikan Alam seperti Semula*: Masyarakat berharap pemerintah dapat mengembalikan alam seperti semula sebelum adanya aktivitas tambang ilegal.
– *Tindakan Tegas*: Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
*Pemerintah Diminta Bertindak:*
Masyarakat berharap pemerintah dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan, diharapkan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dan kehidupan masyarakat sekitar dapat terjaga.( Red )