Security dan Staf Bank Indonesia Diduga Melakukan Tindakan Tidak Santun, Diminta Gubernur BI Bertindak.  

HUKUM - KRIMINAL248 Dilihat
banner 468x60

Batam,detikinewsinfo.com – Aksi penolakan yang dilakukan sejumlah Security dan Staf Bank BI yang berada di Batam Center, Kota Batam, pada hari Rabu (11/12/2024) mencuri perhatian warganet. Tidak sampai disitu, Pak Yusri Koto menyurati Gubernur Bank Indonesia. Sabtu (14/12/2024)

banner 336x280

Perlakuan sejumlah Security dan Staf BI, sangat mencorek nama baik Bank Indonesia. Sikap yang tidak menunjukan sopan santun terhadap tamu BI, apa lagi dalam aksi tersebut Staf BI juga sembaring menjawab balasan Pk Yusri,

” ah… masa sih, jangan kau kau pak, saya juga bisa kau kau pak ” ucap staf BI sembaring ketawa kepada pak yusri.

Hal ini banyak dibicarakan warganet, setelah viral di akun Tik – Tok pak @Yusri_Koto, memicu ketidak sopanan pelayanan di Bank BI.

Akun salah Tik – Tok @tumaN, ” semoga ada tindakan dari direktur BI ”

@saipi678, ” suruh dipecat aja pegawai BI nya ”

Dalam vidio tersebut juga sudah jelas Security BI, kita sebut aja namanya Puji Argo mengatakan, ” kalau uang logam tidak bisa, kalau uang logam yang ditukar pak yang sudah rusak ” ucapnya kepada pak Yusri.

Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah ke BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk oleh BI.

Tindakan yang dilakukan oleh Security dan Staf BI sudah melanggar UU.( Nz )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *