Batam(DK) – Di tengah tantangan peredaran narkotika yang semakin kompleks, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengambil langkah tegas melalui pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaannya Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K,. M.H. didampingi Ps. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, Amd, Kasubbagminops Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Wahyu Prihatmi, S.H., Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Kepri Kompol Eddy Bucce, Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri Kompol Darmin, S.Sos, Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nendra Madya Tias, S.T.K, Paur Subbidmulmed Bidhumas Polda Kepri – Ipda Ronald Hasudungan Simanjuntak, S.H,. M.H, Pa Bidpropam Polda Kepri – Ipda Jimson Alberto, Personel Satbrimob Polda Kepri, Personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Personel Bidpropram Polda Kepri, Personel Biddokkes Polda Kepri, Personel Ditintelkam Polda Kepri, Personel Ditsamapta Polda Kepri, Personel Bidhumas Polda Kepri dan Personel Bid TIK Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K,. M.H, mengatakan kehadiran seluruh tim dalam operasi ini diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika. “Operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus terkait narkoba,” ujarnya.
Hasil dari razia yang dilaksanakan menunjukkan bahwa 4 ((empat) individu terindikasi positif menggunakan narkotika, dengan perincian 3 (tiga) laki-laki dan 1 (satu) perempuan. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan adalah bong sabu, yang menjadi bukti nyata dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kepulauan Riau.
Operasi Antik Seligi 2024 tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat akan bahayanya narkotika serta komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga lingkungan bebas dari ancaman narkotika.
Ini merupakan salah satu langkah proaktif dari Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat peran aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kepulauan Riau.
“Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,”- Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(Red/Humas)