TanjungBalaiKarimun(Dk) – Ketua Umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau (PW SEMMI KEPRI) Zainul Sofian Menduga ada indikasi praktek perjudian yang di legalkan secara terang-terangan
Ketua PW SEMMI Kepri Zainul Sofian menyampaikan bahwa hotel satria ini berkedok perhotelan saja, tetapi di salam sistem hotel terdapat dugaan kejangalan. Kuat dugaan hotel Satria karimun terdapat praktek perjudian 303.
Lanjut, indikasi perjudian 303 yang di sajikan hotel satria terdapat Bola Pimpong atau disebut Bola Angin, sijie, Kamboja, Hongkong dan lain sebagainya. Ucapnya
Kami berharap pihak Kepolisian Polres Karimun dapat menindak dugaan prakter perjudian di hotel satria di kabupaten karimun prov. Kepri
Tim media mencoba kembali bertanya, Apakah ada penukaran uang atau masuk katagori judi di Hotel Satria? Apakah di karimun memungut pajak dugaan peraktek perjudian?
Yang Kami mempermasalahkan bukannya hotel siapa? yg kami permasalahkan mengenai dugaan praktek perjudian bola dan praktek perjudian lainnya di hotel satria
“Kemungkinan ada, Sebab tak mungkin orang Berdatangan kelokasi untuk bermain pimpong dan bahkan menghabiskan jutaan rupiah demi mendapatkan keuntungan berkali lipat bahkan permainan elektronik lainya pun”. Pungkasnya
Kemudian, meminta pihak Kepolisian Polres Karimun agar tegas melakukan tindakan, segera melakukan penyelidikan atas dugaan transaksi Pratek Perjudian 303 Bola Pimpong, Sijie, Kamboja, Hongkong di Kelola pihak Hotel Satria Bebas Oprasi Tanjung Balai Karimun. Sehingga tidak terjadi sebuah dugaan praktek perjudian.
Saat ini tim media belum meminta keterangan kepada pihak Kepolisian Polres Karimun atas adanya dugaan praktek perjudian di Hotel Satria Tanjung Balai Karimun, hingga pemberitaan ini di terbitkan(Tim-Red)













