BATAM (DK)– Bintara Pembina Desa (Babinsa) 18 Kelurahan Sei Lekop Koramil 02/Sekupang menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan TA. 2024. RKPD Kota Batam TA. 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan bertempat di Fasum Kavling Sagulung Jaya RT 001 RW 02 Kelurahan Tanjung Sei Lekop Kecamatan Sagulung, kota Batam, Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 13.30 Wib.
Turut hadir pada acara Musrenbang tersebut, Walikota Batam diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Kota Batam, OPD Kota Batam, Camat Sagulung, Lurah Sei Lekop.
Hadir juga, Babinsa 18 Sei Lekop, Bhabinkamtibmas Sei Lekop, Ketua LPM Sei Lekop, Ketua RT/RW se-Kelurahan Sei Lekop, Ibu-ibu PKK dan Kader Posyandu, Toga, Tomas dan masyarakat Kelurahan Sei Lekop.
Kegiatan itu diawali dengan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Do’a.
Selanjutnya penyampaian kata sambutan yang disampaiakn oleh, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Camat Sagulung dan Lurah Sei Lekop sekaligus pembukaan acara Musrenbang tingkat Kelurahan.
Adapun usulan Musrenbang tingkat Kelurahan Sei Lekop RKPD Kota Batam Tahun 2025 adalah sebagai berikut, PSPK ada 34 Usulan dan Non PSPK sebanyak 10 Usulan.
Sekitar pukul 15.00 Wib, kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.