Batam (DK) – Sekretaris Umum IKSB Batam, Indra Sudirman akhirnya angkat bicara meluruskan isu yang berkembang terkait polemik antara Ketua Umum IKSB Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon dengan seorang aktivis kota Batam yang bernama, Yusril Koto.
Indra mengatakan memang benar Ketum IKSB Kota Batam, AKBP (Purn) H Muhammad Maryon telah melaporkan Saudara Yusril Koto (YK) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada, Minggu (20/8/2023) sore.
“Iya benar. Ketum IKSB telah melaporkan saudara YK atas postingannya di sosial media Facebook pada Sabtu yang berbunyi, Orang Minang Berakal Pilih (Cakada_red) yang berakal dan tidak mengakal. Adapun dasarnya ketum IKSB melaporkan karena desakan dari sebagian pengurus dan anggota IKSB Batam yang dihawatirkan terjadinya perpecahan dan berpotensi akan munculnya tindak pidana sesama orang minang yang tinggal di kota Batam,” ujar Indra kepada media ini, Rabu (23/8/2023).
Menurut Indra Sudirman, pandangan politik saudara YK adalah haknya dalam berdemokrasi. Akan tetapi menjadi bola liar dengan membawa-bawa suku minang yang tidak satu pandangan politik dengan saudara YK.
“Saya sebagai Sekum mengajak mari saling menghargai dalam berpendapat dan menghormati pilihan politik orang lain yang tidak sejalan dengan saudara YK. Hal itu dikarenakan saudara YK mengatakan hanya orang berakal yang memilih pemimpin sesuai dengan pilihannya,” sebutnya.
Bagaimana dengan orang minang yang berbeda pandangan politik dengan YK? Pastinya akan mempunyai pemikiran berbeda dengan apa yang diucapkan YK di akun Facebook pribadinya.
Jadi tulisan saudara YK justru tidak hanya mengatasnamakan orang minang, melainkan menjadi provokasi yang mangandung SARA.
Untuk itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antar sesama orang minang yang tinggal di Batam, berdasarkan musyawarah bersama pihaknya akan meminta pertanggung jawaban atas statemen saudara YK.
Masih kata Indra, beberapa kali pihaknya sudah mencoba memanggil saudara YK, akan tetapi tidak ada itikat baik dari saudara YK. Dan, saudara YK justru memperbesar masalah dengan memfitnah Ketum IKSB dengan berbagai tulisan statemen yang belum diklarifikasi kebenarannya ke Ketum IKSB dan menyebarluaskan di media sosial seperti FB dan media online lainnya.
Dan, yang sangat disayangkan dari statmen yang beredar saudara YK bukannya mendidik ataupun niat baik atas tuduhannya justru tulisan saudara YK berpotensi kepada perpecahan sesama orang minang dan memprovokasi ke arah kebencian terhadap Ketum IKSB Kota Batam.
Di tegaskan tidak pernah ada aturan ketum bahwa Pilihan politik khususnya warga minang yang berada di Batam harus sependapat dengan ketum. Faktanya dari unsur pengurus IKSB banyak yang maju dalam pesta demokrasi sebagai balon dalam pemilihan legelislatif 2024 yang akan datang ini dengan berbeda partai jadi tudingan sdr. YK mengatakan bahwa statmen mengatas namakan orang minang harus izin ketum IKSB sangat tidak berdasar.
Ditegaskan, tidak pernah saudara YK meminta ijin untuk menyebarluaskan percakapan pribadi dengan Ketum di media sosial. Jelas-jelas sesuai dengan aturan semestinya saudara YK harusnya ijin dahulu kepada Ketum atas percakapan pribadinya via WA yang beredar saat ini.
Yusril mengatakan di Kriminalisasi karena beda pandangan politik
Sah saja saudara YK mengatakan demikian. Yang pasti negara kita adalah negara hukum, jika saudara YK merasa hak hukumnya dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum. Dan, yang pasti hingga terbit tulisan ini belum ada pemberitahuan bahwa Ketum IKSB dilaporkan di Kepolisian Republik Indonesia
Yusril diminta untuk tidak mengritisi kebijakan Wako Batam dan Wagub Kepri
Sebagai Ketum IKSB, Maryon merupakan orang yang dituakan seranting didahulukan selangkah. Dengan rasa persaudaraan tanpa ada intimidasi mengajak saudara YK untuk bersikap bijak dalam menulis.
Sejujurnya sebagai Ketum IKSB kita bangga ada saudara YK sebagai aktivis dalam mengawal kebijakan pemerintahan khususnya di Kota Batam ini. Sangat disayangkan sekali jika aktivisnya justru akan membuahkan perpecahan antar sesama orang minang yang ada di Batam atas statemen Semua Orang Minang yang diposting di beranda FB nya beberapa hari yang lalu
Yusril meminta agar penyelesaian masalah sesuai dengan adat yaitu mengedepankan musyawarah
Sebagai Ketum sudah berulang kali memanggil saudara YK untuk mengkonfirmasi atas statemen semua orang minang. Akan tetapi saudara YK tidak pernah mengindahkan dan bahkan saudara YK membuat tulisan yang bernuansa politis dan berpotensi perpecahan persatuan orang minang yang ada di Batam hingga masuknya laporan ke Dirkrimsus polda kepri.
Yusril akan membuat laporan balik ke Polisi
Sebagai Ketua Umum IKSB Batam, tentu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai, norma-norma, baik adat dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia adalah hak hukumnya saudara YK jika merasa dirugikan. Dan, sebagai Ketum IKSB akan siap dan kooperatif atas proses hukum yang terjadi.
Himbauan kepada seluruh masyarakat Minang yang ada di Batam harap jangan terpancing dan terprovokasi dengan situasi saat ini. Ini adalah bentuk dan ciri dari orang minang yang egaliter.
Dan, sebagai Ketua Umum IKSB tidak mengajak seluruh stake holder peguyuban untuk membenci dan justifikasi individu yang lain, karena tidak ada gading yang tidak retak.
“Secara pribadi saya tidak terlalu menaggapi tulisan saudara YK karena bagaimanapun beliau berasal dari Sumatera Barat. Sudah tentu saya lindungi. Dan kita serahkan proses hukum yang berjalan kepada pihak yang berwajib,” Pungkas (Indra)
Redaksi