Batam (DK)– Bintara Pembina Desa (Babinsa) 08 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Koramil 01/ Lubuk Baja, Koptu Kamber Simbolon melaksanakan Deteksi Dini Renovasi atau penambahan bangunan Hotel Surya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Surya Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam pada, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan Upacara tersebut antara lain, Babinsa 08 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Koramil 01/ Lubuk Baja, Koptu Kamber Simbolon, Humas Tom Sitompul, Bhabinkabtiknas, Aipda Sipahutar dan Pekerja Bangunan, Suryanto.
Babinsa 08 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Koramil 01/ Lubuk Baja, Koptu Kamber Simbolon mengatakan, sesuai pemberitaan media tentang perizinan renovasi dan pembangunan Babinsa menggali informasi dilapangan.
Sementara, Tom Selaku Humas menyampaikan pemilik bangunan Hotel Surya oleh Jimmy berkaitan dengan Perizinan sudah diurus semua di PTSP Kota Batam.
“Nantinya hotel menyediakan fasilitas seperti Hotel, Pub dan lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menegur tukang yang sedang bekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan
Sekitar pukul 12.00 Wib, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.