Batam (DK)- Personil Kodim 0316 Batam melaksanakan kegiatan pendampingan Tim Terpadu Penertiban Bangunan atau usaha pembakaran batok kelapa oleh Ditpam BP Batam.
Kegiatan tersebut bertempat di Bukit Harimau Kelurahan Tanjung Kecamatan Sekupang, kota Batam, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam kegiatan itu Kodim 0316/Batam menurunkan 2 orang personel anggotanya. Hadir juga, Kapolsek Sekupang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, Kasi PAM BP Batam, P Sinambela, Danramil 02/Sekupang Kapten Inf. H Siregar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 Wib yang ditandai dengan apel pagi yang dilaksanakan di Mako Ditpam BP.Batam Baloi, yang dilanjutkan
Tim Terpadu menuju titik lokasi di Bukit Harimau.
Proses penertiban bangunan dan pembakaran batok kelapa 20 unit bangunan
Pada saat eksekusi bangunan ada salah satu ormas dari Banteng Muda Indonesia berjumlah 15 orang berusaha menghalangi penggusuran dan perobohan bangunan yang dilakukan oleh anggota Ditpam.
Tetapi, hal tersebut dapat diatasi oleh anggota Ditpam. Selanjutnya penggusuran dapat dilanjutkan kembali dalam keadaan aman dan lancar.
Berhubung komoditi batok kelapa masih dalam proses atau belum siap jual, maka atas permintaan warga permohonan warga ke pihat BP Batam maka Ditpam BP Batam memberikan kelonggaran waktu terhitung mulai hari ini sampai satu bulan ke depan untuk memindahkan barang-barang atau matrial yang dilakukan oleh warga sendiri
Sekitar pukul 12.00 Wib kegiatan penertiban bangunan atau usaha pembakaran batok kelapa selesai dilaksanakan dlm keadaan aman dan lancar.