Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaKODIM 0316/BATAMMarlin Selesaikan Persoalan Pelajar SMP di Sekupang yang Tidak Diterima dalam PPDB,...

Marlin Selesaikan Persoalan Pelajar SMP di Sekupang yang Tidak Diterima dalam PPDB, Kembali Bersekolah

Batam (DK) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) 13 Tiban Baru Koramil 02/Sekupang, Sertu T.Siburian menghadiri undangan acara Silaturahmi Wakil Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam dengan Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua/Wali Murid dan Calon Siswa-Siswi SMP yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) TA.2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 20 Batam Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, kota Batam pada, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina, Wali Kota Batam diwakili Sekdako Batam, Jefridin, Camat Sekupang, Kamarul Azmi S,Stp dan Lurah se Kecamatan Sekupang.

Hadir juga, Kepala Sekolah SMPN se Kecamatan Sekupang, Babinsa 13 Tiban Baru, Bhabinkamtibmas Tiban Baru, Aipda Indo, para Guru SMPN se Kecamatan Sekupang, para orang tua atau wali murid dan para siswa/siswi calon peserta didik.

Wakil Gubernur Kepri, Markin Agustina mengatakan jumlah Calon Peserta Didik yang tidak diterima dalam PPDB Tahun ini sebanyak 287 Orang

Diputuskan seluruh calon peserta didik akan diterima di SMPN yang ada di Kecamatan Sekupang dengan rincian sebagai berikut:

  • SMPN 20 = 153 Orang
  • SMPN 3   = 84 Orang
  • SMPN 56 = 25 Orang
  • SMPN 47 = 25 Orang

Keputusan tersebut disambut dengan suka cita oleh para orang tua ataupun Wali Murid dan Para Calon Peserta Didik

Sekitar pukul 11.30 Wib Kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments