Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyebut bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Johanis dan Thedy Johanis pada Senin (15/5/23). “Surat DPO terhadap kedua orang tersebut sudah kita terbitkan,” kata Nasriadi.
Menurutnya, penerbitan DPO ini keluar usai Johanis dan Thedy Johanis mangkir 2 kali dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus penggelapan jual beli unit ruko di kawasan Pasar Mitra 2 Batam Center, Kota Batam.