Batam(DK)- Bintara Pembina Desa (Babinsa) 03 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kopda Jakson Purba menghadiri undangan dari Forum Konsutasi Publik (FKP) dalam Pendataan Awal Regsosek.
Pendataan Awal Regsosek Satu data program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar, kota Batam, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 08.30 Wib.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Lurah Tanjung Sengkuang, Babinsa 03 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kopda Jakson Purba, Bhabinkamtibmas dan Seklur Kelurahan Tanjung Sengkuang.
Hadir juga, Asisten Fasilitator 1, Asisten Fasilitator 2, Peserta FKP dari RW 04 bersama 5 RT dan RW 06 bersama 3 perangkat RT.
Lurah Tanjung Sengkuang mengatakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Batam akan dilakukan mulai dari tingkat Kelurahan dengan melibatkan segala unsur terkait untuk mengetahui angka kemiskinan.
“Dalam acara FKP ini yakni pendataan awal Regsosek ini adalah pemberitahuan cara cara pengisian formulir yang ada dalam data data Regsosek,” sebutnya.
Kemudian, untuk pengisian formulir yang ada terkait dalam data Regsosek ini dilakukan oleh setiap RT dan RW yang ada di lingkungan Kelurahan masing masing dengan data yang lebih akurat.
Sekitar pukul 10.00 Wib kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.