Batam,Detikinewsinfo.com-Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU M. FACHRI RIZKY,S.Tr.K.,M.H telah mengamankan 2 (dua) orang Laki-laki yang diduga pelaku Curas (Jambret)di simpang Jln kerapu batu ampar.pada Senin (6/3/23)Pukul 19.00Wib.
Adapun kronololi kejadian Korban nurasiah siregar Pada Senin (6/3/23 ) pukul 18.30 wib Korban pergi menjemput suaminya dari Pt Profap Batu Ampar menuju ke Jalan Kerapu untuk membeli pisang.
Sesampai nya ditempat penjual pisang tersebut pelapor langsung membayar pisang yang dibelinya.
Setelah itu tiba tiba tesangka langsung datang berpura pura untuk membeli pisang dan langsung merampas dompet pelapor yang berisi handphone serta uang tunai .
Kemudian korban langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar dan suami pelapor berusaha mengejar tersangka sambil berteriak maling. Lalu tersangka dapat melarikan dir dengan menggunakan sepeda motorya .
Adapun ciri-ciri handphone pelapor merek REALME C2 2 GB / 16 GB, warna BIRU BERLIAN, Imei I : 8666066042623979, Imei II : 866066042623961 , Tahun Pembuatan : 2019 dengan nomor SIM CARD 1 TELKOMSEL 082170035140 serta dompet kecil berwarna cokelat merek Louisvuitton. Selanjutnya pelapor melaporkan ke SPKT Polsek Batu Ampar guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polsek Batu Ampar.
Dengan gerak cepat Pada Senin (6/3/230) pukul 19.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar * IPTU M. FACHRI RIZKY,S.Tr.K.,M.H*, Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Curas (Jambret) di simpang jalan kerapu RT/RW 002/015 Kel. Tg sengkuang Kec. Batu Ampar – Kota Batam, selanjutnya team melakukan Penyelidikan atas laporan Curas (Jambret) tersebut, kemudian team mendatangi TKP dan team berhasil mengamankan 1 (satu) orang An. DEKI SAPUTRA Als DEKI yang di duga Pelaku Curas (Jambret) di seputaran simpang Melcem Kec. Batu Ampar – Kota Batam, dari hasil introgasi yang diduga pelaku melakukan pencurian bersama 1 (satu) orang temannya An. DD, lalu team melakukan pengejaran terhadap di duga Pelaku Curas (Jambret) An. DD , kemudian team berhasil mengamankan 1 (satu) orang An. DD di Kav. Bengkong Kolam RT/RW 003/001 Kel. Bengkong Sadai Kec. Batu Ampar – Kota Batam yang di duga pelaku Curas (Jambret) selanjutnya team membawa diduga pelaku ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan,1 (satu) Sepeda Motor Merk Yamaha Mio J, 1 (satu) unit Handphone merek REALME C2 2 GB / 16 GB, warna BIRU BERLIAN, Imei I : 8666066042623979, Imei II : 866066042623961, 1 (satu) unit Handphone Merk IPhone S 7 warna Hitam, 1 (satu) Bilah pisau lipat.
Kapolsek batu ampar kompol Dwihatmoko wiroseno,SIK.SH.MM melalui Waka Polsek batu ampar AKP Syarifuddin SH mengatakan mengapresiasi tim Reskrim gerak cepat meringkus pelaku jambret tersebut dan sekarang telah kita aman dalam tahanan Polsek batu ampar.pungkasnya