Batam,Detiknewsinfo.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mendatangi lokasi yang kerap digunakan balap liar, Minggu (26/2) dini hari. Ada 5 lokasi yang didatangi, yakni Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang Engku Putri, Simpang Hotel 01, dan Simpang Helm.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di lokasi tersebut. Kemudian Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto merespon melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia. Kasat Lantas bersama Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra dan jajaran terjun langsung ke lokasi.
“Kegiatan ini bukan razia, kita berikan sanksi teguran, dan edukasi kepada mereka (remaja dan pebalap liar),” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia.
Cut mengatakan dalam kegiatan tersebut para pebalap liar yang didominasi remaja tersebut diberikan edukasi berupa bahayanya balapan liar. Sebab, kegiatan balap liar dapat menbahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Jadi kita mencegah aksi balap liar dan membubarkan mereka yang sedang kumpul-kumpul,” kata Cut.
Selain meberikan edukasi bahayanya balap liar, kata Cut, pengendara juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot ini dinilai menganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita imbau juga agar tidak trek-trekan, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang turut mengamankan 47 kendaraan yang diduga akan melakukan aksi balap liar.(D2k)