PT Logam Internasional Jaya Bungkam, Limbah B3 Ancam Warga Batam — Media Siap Tindak Tegas, DLH Tak Kunjung Respons

Limbah B3 ini bisa jadi bencana lingkungan bagi Batam." Media dan masyarakat menuntut PT Logam Internasional Jaya segera buka suara, bertanggung jawab,

HUKUM - KRIMINAL102 Dilihat
banner 468x60

detikinewsinfo.com,Batam – Kebakaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Logam Internasional Jaya pada akhir Desember 2025 memicu kekhawatiran publik.

Meski Jaringanbintanginfo.com telah mengirim dua surat klarifikasi resmi, perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tetap bungkam, memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan limbah dan perlindungan warga sekitar.Insiden kebakaran diduga melibatkan limbah B3 seperti baterai bekas, tabung freon, dan sampah elektronik berbahaya.

banner 336x280

Asap tebal dan bau menyengat yang menyelimuti kawasan pabrik memicu keresahan warga akan dampak kesehatan jangka panjang, termasuk risiko pernapasan dan kontaminasi tanah.

Dugaan Pelanggaran RegulasiPT Logam Internasional Jaya berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain:UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya ketentuan pengelolaan limbah B3 dan pencegahan pencemaran.PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, yang mewajibkan penyimpanan, penanggulangan, dan pengolahan limbah secara aman.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5, yang menjamin hak media atas klarifikasi narasumber.UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama jika perusahaan terkait badan publik atau proyek pemerintah.

Pelanggaran terbukti bisa berujung sanksi pidana dan denda miliaran rupiah, sementara warga menjadi korban utama.Tak hanya kebakaran, perusahaan ini juga dikaitkan dengan kontainer limbah B3 impor ilegal yang digagalkan Bea Cukai Batam.

Ratusan kontainer masih menumpuk di pelabuhan, berpotensi jadi bom waktu lingkungan. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membekukan izin operasional dan impor perusahaan, tapi sikap diam pihak terkait justru memicu kemarahan publik.

Langkah Tegas MediaMenghadapi ketidakresponsifan, Jaringanbintanginfo.com berjanji ambil tindakan tegas:Kirim somasi resmi ke PT Logam Internasional Jaya, tuntut klarifikasi tertulis dalam 7 hari kerja, disertai peringatan publikasi lanjutan.

Publikasi berkelanjutan soroti dugaan pelanggaran, risiko limbah B3, dan ancaman bagi warga Batam.Lapor ke instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, serta Kepolisian untuk investigasi.

Ajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) guna tekan keterbukaan data.Libatkan publik dan LSM lingkungan dorong audit independen serta aksi warga.Warga setempat menegaskan, “Kebungkaman perusahaan dan DLH sama saja mengakui risiko.

Limbah B3 ini bisa jadi bencana lingkungan bagi Batam.” Media dan masyarakat menuntut PT Logam Internasional Jaya segera buka suara, bertanggung jawab, dan bersihkan limbah sesuai regulasi.

Jika tak ada respons, Jaringanbintanginfo.com siap tempuh jalur hukum dan perluas publikasi, demi hak warga atas informasi dan lingkungan sehat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar