Panja DPR: Bicara Digitalisasi, Diam Soal Korupsi dan Penyelewengan

Berita, Featured, NASIONAL163 Dilihat
banner 468x60

Detikinewsinfo.Com] Pembahasan mengenai tata kelola dan arah pembangunan Kawasan Batam kembali menjadi sorotan. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI pada Rabu (1/10/2025), berbagai istilah megah seperti transformasi kelembagaan, digitalisasi layanan, greenfield development, hingga integrasi moda transportasi mendominasi ruang sidang.

Namun, di balik jargon besar itu, publik menilai Panja kembali gagal menyentuh akar persoalan nyata di lapangan. Sejumlah masalah lama seperti kisruh pembongkaran Hotel Purajaya, dugaan korupsi proyek Dermaga Batu Ampar, polemik Rempang Eco-City, hingga ketimpangan tata ruang di Batam Center, tidak mendapatkan porsi pembahasan yang memadai.

banner 336x280

Purajaya: Rekomendasi DPR yang Tak Pernah Dijalankan

Kasus pembongkaran Hotel Purajaya di kawasan Nagoya menjadi contoh konkret bagaimana keputusan DPR sering kali berhenti di atas kertas.

Pada Februari 2025, Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI yang dipimpin Habiburokhman merekomendasikan agar BP Batam mengevaluasi pencabutan lahan dan tindakan pembongkaran yang dilakukan terhadap hotel tersebut. DPR bahkan meminta Mahkamah Agung serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam kasus itu.

Namun, setelah kunjungan kerja Panja ke Batam pada Juli 2025, tak ada tindak lanjut berarti. Dan pada rapat Panja Tata Kelola Kawasan Batam awal Oktober, isu Purajaya bahkan tak disebutkan sama sekali.

Rekomendasi DPR yang seharusnya menjadi dasar pengawasan justru seolah dilupakan. Bagi banyak kalangan, kasus Purajaya menjadi simbol lemahnya komitmen DPR dalam menindaklanjuti hasil pengawasannya sendiri.

Batu Ampar: Proyek Ratusan Miliar, Pelabuhan Tetap Semrawut

Proyek Revitalisasi Dermaga Batu Ampar kembali mencuat dalam sejumlah forum publik karena dugaan penyimpangan anggaran. Proyek yang bernilai sekitar Rp306 miliar itu semula digadang-gadang menjadi pintu utama transformasi logistik Batam.

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut justru tersandung dugaan korupsi yang menyeret sedikitnya tujuh tersangka. Kondisi pelabuhan yang menjadi urat nadi distribusi barang di Batam pun masih jauh dari standar efisiensi pelabuhan internasional.

Meski indikasi kebocoran anggaran telah lama diungkap, Panja dalam rapat terbarunya justru lebih banyak membahas digitalisasi sistem logistik dan integrasi moda transportasi. Tidak satu pun anggota DPR secara eksplisit menyinggung tindak lanjut penegakan hukum atas dugaan korupsi proyek tersebut.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Ahmad Rahman, menilai Panja terjebak dalam pembahasan konsep tanpa keberanian menyinggung aspek penegakan hukum.

“Masalah Batu Ampar bukan soal digitalisasi, tapi soal integritas. Jika aspek pengawasan keuangan dan hukum tidak disentuh, maka semua wacana transformasi hanya jadi kosmetik,” ujarnya kepada media, Kamis (2/10/2025).

Rempang Eco-City: Kompensasi Warga yang Menyusut

Kisruh proyek Rempang Eco-City yang disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) juga tak luput dari sorotan publik. Program relokasi dan kompensasi bagi warga terdampak dinilai tidak transparan dan penuh ketimpangan.

Berdasarkan laporan berbagai kelompok masyarakat, dana kompensasi yang dijanjikan investor tidak sepenuhnya diterima warga. Beberapa warga adat mengaku hanya menerima sekitar sepersepuluh dari nilai tanah yang dijanjikan, setelah adanya potongan yang diduga dilakukan oleh oknum di lapangan.

Kondisi tersebut memicu gelombang penolakan dan aksi unjuk rasa yang sempat terjadi pada Agustus lalu. Namun, dalam rapat Panja, persoalan ini tak dibahas secara terbuka. Fokus diskusi lebih mengarah pada “penataan tata kelola investasi” dan “sinkronisasi lintas lembaga”, tanpa kejelasan mengenai perlindungan hak masyarakat lokal.

“Rakyat Rempang hanya ingin keadilan, bukan teori tata kelola,” kata Ali Akbar, tokoh masyarakat setempat, kepada wartawan. “Kalau kompensasi pun tidak jelas, apa arti proyek strategis nasional bagi kami?”

Batam Center: Modern di Permukaan, Retak di Dalam

Kawasan Batam Center kini menjadi etalase utama pembangunan Batam. Gedung-gedung baru bermunculan, pusat bisnis tumbuh pesat, dan wajah kota tampak semakin modern. Namun di balik kemegahan itu, sejumlah proyek komersial disebut berhenti di tengah jalan  meninggalkan lahan tak terurus dan bangunan mangkrak.

Beberapa proyek besar bahkan masih sebatas Memorandum of Understanding (MoU), tanpa kejelasan realisasi investasi. Di sisi lain, ekspansi kawasan bisnis dikritik karena menyingkirkan ruang hidup masyarakat pesisir dan memicu ketimpangan sosial.

Sayangnya, isu tersebut tidak muncul dalam rapat Panja. Forum justru disibukkan dengan paparan rencana transit-oriented development (TOD) dan integrasi kawasan ekonomi. Padahal, di lapangan, masyarakat masih berhadapan dengan persoalan lahan, banjir rob, dan menurunnya kualitas lingkungan.

 

Panja: Indah di Teori, Tumpul di Aksi

Dari empat kasus besar itu, pola yang sama tampak jelas: Panja DPR sibuk membicarakan teori tata kelola dan transformasi ekonomi, sementara masalah faktual di lapangan diabaikan.

Purajaya: ada rekomendasi resmi, tapi tak dijalankan.

Batu Ampar: proyek bocor, tapi pelabuhan tetap semrawut.

Rempang: dana kompensasi menyusut, rakyat kehilangan haknya.

Batam Center: kota tumbuh modern, tapi ketimpangan melebar.

Menurut sejumlah aktivis dan akademisi di Batam, DPR dan BP Batam seharusnya tidak hanya menjadi perancang visi, tetapi juga penegak tanggung jawab moral dan politik atas dampak kebijakan yang sudah berjalan.

 

Suara dari Batam

Di berbagai titik kota, suara kekecewaan kian terdengar nyaring dari pengusaha kecil di Nagoya hingga masyarakat adat Rempang. Banyak yang menilai, DPR dan BP Batam terlalu sibuk membahas “masa depan” tanpa menyelesaikan “masa kini”.

“Batam bukan kekurangan teori, tapi kekurangan keberanian untuk menyentuh kenyataan,” ujar Haji Ridwan, tokoh masyarakat Melayu di Batam Center, dalam sebuah diskusi publik, Kamis malam (2/10/2025).

 

Batam di Persimpangan

Batam kini berdiri di persimpangan antara janji modernitas dan realitas ketimpangan. Di satu sisi, pemerintah pusat ingin menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi maritim dan digital nasional. Namun di sisi lain, kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dan pembuat kebijakan terus menurun.

Jika Panja DPR dan BP Batam tidak segera menunjukkan langkah konkret dan transparan, bukan tidak mungkin Batam akan menjadi contoh klasik kota industri yang kehilangan arah di tengah jargon kemajuan.

Sejarah kelak mungkin mencatat satu kalimat sederhana namun pahit:

“DPR sibuk membahas teori di Senayan, BP Batam sibuk menghindar di Batam, dan rakyat Batam berjuang sendiri mempertahankan tanah dan harga diri mereka.”

 

 

Penulis:Monica Nathan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *